Bansos 2025

Bansos BPNT dan PKH Tahap 4 Cair Oktober 2025, Begini Cara Mengecek Status Penerima Via HP

Pemerintah kembali menyalurkan BPNT & PKH Oktober 2025. Simak info penting untuk penerima, termasuk triwulan terakhir tahun ini!

TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti
BANSOS - Pemerintah kembali menyalurkan BPNT & PKH Oktober 2025. Simak info penting untuk penerima, termasuk triwulan terakhir tahun ini! 

Web Kemensos adalah situs resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia yang menyediakan berbagai layanan informasi sosial, termasuk pengecekan status penerima bantuan sosial seperti BPNT dan PKH, sehingga masyarakat bisa mendapatkan data yang akurat dan terpercaya.

  • Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Pilih Provinsi dan Kabupaten/Kota sesuai dengan tempat tinggal kamu.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kamu pada kolom yang tersedia.
  • Klik tombol Cari Data untuk mengetahui apakah kamu terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

2. Cek Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos

Selain website, Kementerian Sosial juga menyediakan aplikasi mobile yang memudahkan masyarakat untuk mengecek status bansos.

Aplikasi Cek Bansos adalah platform mobile resmi dari Kementerian Sosial yang memudahkan masyarakat untuk mengecek status penerima bantuan sosial seperti BPNT dan PKH secara cepat, akurat, dan bisa diakses lewat smartphone kapan saja.

Baca juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, Virgo Hari Ini 8 Oktober 2025: Cinta, Karier, Kesehatan, Keuangan

  • Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos Kemensos
  • Login dengan akun yang sudah terdaftar atau buat akun baru
  • Pilih menu “Cek Bansos”
  • Masukkan data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa)
  • Ketik nama sesuai KTP
  • Pastikan data benar, lalu klik “Cari Data”

Apabila kamu terdaftar sebagai penerima BPNT 2025, maka sistem akan menampilkan status bantuan dan periode pencairannya. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved