Berita Nasional
Ashanty Dilaporkan Mantan Karyawan Gara-Gara Rampas Tas, Laptop, dan Mobil
Artis Ashanty tengah menghadapi laporan hukum dari mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, atas dugaan perampasan aset dan akses ilegal.
TRIBUNGORONTALO.COM — Artis Ashanty tengah menghadapi laporan hukum dari mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, atas dugaan perampasan aset dan akses ilegal.
Laporan tersebut mencakup pengambilan paksa barang pribadi milik Ayu, termasuk tas, laptop, handphone, hingga mobil.
Ayu, yang sebelumnya bekerja selama delapan tahun sebagai staf keuangan di PT Hijau Dipta Nusantara milik Ashanty dan Anang Hermansyah, mengungkapkan kronologi kejadian yang terjadi pada 28 Mei 2025.
“Waktu itu aku di-briefing, lalu dibawa ke kantor. Di sana aku diinterogasi karena dituduh gelapkan dana,” ujar Ayu dalam konferensi pers di kantor kuasa hukumnya di Depok, Jumat (3/10/2025).
Barang Pribadi Diambil, Akses M-Banking Diminta
Setelah interogasi, Ayu mengaku handphonenya langsung diamankan oleh tim Ashanty. Ia juga diminta menyerahkan password dan akses M-Banking. Tak berhenti di situ, tas miliknya yang berisi laptop, dompet, KTP, dan kartu ATM turut disita secara paksa.
“Jadi tas aku tuh posisinya ada di Lumiere, tasnya itu ada laptop, ada dompet, KTP, ATM, gitu. Itu diminta secara paksa,” jelas Ayu.
Situasi tersebut disaksikan langsung oleh Ashanty dan Anang Hermansyah, serta lebih dari 10 orang lainnya termasuk tim YouTube.
Mobil dan Perhiasan Diambil Dini Hari
Beberapa hari setelah insiden di kantor, tim Ashanty disebut mendatangi rumah Ayu di Cirendeu pada pukul 03.00 pagi.
Mereka mengambil mobil, sertifikat rumah, dan perhiasan. Meski sertifikat rumah dan sebagian perhiasan telah dikembalikan, barang lain seperti mobil, tas, laptop, dan handphone masih belum dikembalikan.
“Awalnya katanya buat jaminan. Tapi aku sudah bilang aku kooperatif dan tidak kabur,” tegas Ayu.
Tiga Laporan Polisi Diajukan
Ayu telah melayangkan tiga laporan polisi: satu di Polres Tangerang Selatan dan dua di Polres Jakarta Selatan. Dua laporan terakhir tercatat pada 18 September 2025 dengan nomor LP/B/3440/IX/2025 dan LP/B/3442/IX/2025.
Hingga kini, pihak Ashanty belum memberikan tanggapan resmi atas laporan tersebut. Kompas.com masih mencoba menghubungi untuk klarifikasi.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ashanty-meninjau-kembali-tanah-warisan-ayahnya.jpg)