Bansos 2025

Mulai Oktober 2025, Masyarakat Bisa Terima Bantuan Beras Sebesar 10 Kg, Begini Cara Ceknya

Mulai Oktober 2025, pemerintah salurkan bantuan beras 10 Kg untuk KPM. Cek nama penerima di cekbansos.kemensos.go.id.

Editor: Prailla Libriana Karauwan
Dok. Kompas.com
BANSOS - Ilustrasi beras. Mulai Oktober 2025, pemerintah salurkan bantuan beras 10 Kg untuk KPM. Cek nama penerima di cekbansos.kemensos.go.id. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Mulai Oktober 2025, pemerintah resmi menyalurkan program bantuan beras kepada jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. 

Setiap KPM akan menerima jatah 10 kilogram beras per bulan selama dua bulan, yakni Oktober hingga November 2025. 

Program ini merupakan bagian dari Paket Ekonomi 2025 yang dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat, menekan laju inflasi pangan, serta memperkuat jaring pengaman sosial.

Tak tanggung-tanggung, pemerintah telah menyiapkan anggaran mencapai Rp7 triliun demi kelancaran distribusi bantuan ini. 

Masyarakat yang ingin memastikan dirinya terdaftar sebagai penerima, bisa langsung melakukan pengecekan secara online melalui laman resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id. 

Proses verifikasi data harus dilakukan dengan teliti, mulai dari memilih wilayah sesuai alamat di KTP, mengisi nama lengkap penerima, hingga menyelesaikan kode captcha sebelum menekan tombol pencarian.

Baca juga: Mola BKN Kerap Error Saat Cek NIP PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Solusi yang Bisa Dilakukan

Dengan sistem berbasis daring tersebut, diharapkan masyarakat bisa lebih mudah mengetahui status penerima tanpa harus mendatangi kantor kelurahan atau dinas sosial. 

Selain itu, evaluasi atas penyaluran bantuan akan dilakukan pada Desember 2025 untuk mengukur efektivitas program dan menentukan kelanjutan kebijakan serupa pada tahun mendatang.

Dilansir dari Tribun-Timur.com, berikut cara mengecek apakah Anda termasuk penerima bantuan beras 10 kg:

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan nama sesuai Katru Tanda Penduduk (KTP) dengan benar
  3. Ketika sudah masuk website, kamu pilih wilayah sesuai KTP.
  4. Jangan salah mengisi bagian provinsi, kabupaten/kota, kecamatan hingga desanya.
  5. Selanjutnya diminta mengisi nama dan tulis nama lengkap sesuai yang tertera di KTP. 
  6. Isi kode captcha wajib diselesaikan.
  7. Jangan keliru biar tidak berulang.
  8. Dan terakhir klik cari data untuk mengecek namamu masuk daftar penerima atau tidak. 

Jenis Program

Program 10 kilogram beras ini untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM).

Bantuan berasnya akan disalurkan selama dua bulan antara bulan Oktober dan November di tahun 2025. 

Pemerintah sudah menyiapkan Rp7 triliun untuk program ini. 

Baca juga: NIP PPPK Paruh Waktu 2025 Sudah Bisa Dicek Online, Akses Mudah Lewat Handphone, Ini Caranya

Evaluasi akan dilakukan pada bulan Desember 2025 guna mengukur optimalisasi realisasi dan mempertimbangkan keberlanjutan program di tahun berikutnya.

Bantuan beras ini merupakan bagian dari Paket Ekonomi 2025 yang mengusung skema 8+4+5 program. 

Rangkaian program tersebut tidak hanya ditujukan untuk menjaga daya beli dan meredam inflasi pangan, tetapi juga diarahkan untuk memperluas lapangan kerja, memperkuat jaring pengaman sosial, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Minggu, 01 Maret 2026 (11 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:04
‘Ashr 15:16
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:15

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved