PPPK Paruh Waktu

Gagal Cek NIP PPPK? Ini 5 Penyebab Notifikasi "Usulan Tidak Ditemukan" di MOLA BKN

Apakah Anda mengalami kegagalan saat mengecek Nomor Induk Pegawai (NIP) paruh waktu?

Editor: Fadri Kidjab
Tangkapan layar https://monitoring-siasn.bkn.go.id
PPPK PARUH WAKTU - Ada beberapa kemungkinan yang menyebabkan web Mola BKN eror saat anda hendak mengecek NIP PPPK Paruh Waktu 2025 hingga muncul notifikasi "Usulan anda tidak ditemukan". 

TRIBUNGORONTALO.COM – Apakah Anda mengalami kegagalan saat mengecek Nomor Induk Pegawai (NIP) paruh waktu?

Pemantauan status usulan NIP dapat diakses melalui platform digital MOLA BKN.

Belakangan akses terkendala. Tak sedikit mengeluhkan gagal masuk ke platform tersebut.

Mereka menerima notifikasi “GAGAL, Usulan Anda Tidak Ditemukan” saat mencoba cek status. 

Mendapatkan NIP adalah tanda sahnya status sebagai pegawai pemerintah, sehingga penting untuk mengetahui penyebab kegagalan dan solusi yang tepat.

Berikut adalah panduan lengkap mengatasi masalah gagal cek status NIP PPPK Paruh Waktu di MOLA BKN.

Menurut data dan pengalaman yang terjadi, ada lima kemungkinan utama yang menyebabkan munculnya notifikasi "GAGAL, Usulan Anda Tidak Ditemukan":

Server Sibuk

Platform MOLA diakses oleh ribuan peserta dari seluruh Indonesia secara bersamaan. Lalu lintas yang padat dapat menyebabkan server kesulitan memproses permintaan data Anda untuk sementara waktu.

Kesalahan Input Data

Penyebab paling umum. Pastikan Anda sudah memeriksa kembali setiap detail yang Anda masukkan, termasuk pemilihan jenis layanan, tahun periode pengusulan, dan penulisan Nomor Peserta.

Berkas Belum Diusulkan Instansi

Instansi/BKD/BKPSDM tempat Anda bernaung mungkin belum selesai melakukan verifikasi internal dan belum mengajukan usulan penetapan NIP Anda ke BKN. D

Dalam kasus ini, data Anda memang belum ada di sistem BKN.

BKN Belum Verifikasi (Antrean)

Instansi Anda mungkin sudah mengajukan usulan, tetapi berkas Anda berada dalam antrean panjang dan belum diverifikasi atau diproses oleh tim BKN.

Tidak Termasuk Pengajuan (Jarang Terjadi)

Meskipun jarang, notifikasi ini bisa menjadi sinyal bahwa Anda memang tidak termasuk dalam daftar pengajuan NIP PPPK Paruh Waktu yang diajukan oleh instansi terkait.

Langkah-Langkah Mengatasi Kegagalan Cek Status

Mengetahui penyebab masalah adalah kunci untuk mengambil langkah solutif yang tepat. Anda tidak perlu panik; coba terapkan langkah-langkah berikut.

1. Cek Ulang Data Anda (Solusi Instan)

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah koreksi mandiri. Pastikan tidak ada kesalahan ketik sedikit pun pada:

Nomor Peserta yang Anda masukkan.

Jenis Layanan yang dipilih (pastikan sudah benar untuk PPPK Paruh Waktu).

Periode Tahun pengusulan.

2. Cek Berkala di Jam Sepi (Solusi Teknis)

Jika Anda yakin data yang diinput sudah benar, kemungkinan besar masalahnya adalah lalu lintas website yang padat.

Coba akses kembali laman MOLA BKN di jam-jam tidak sibuk, seperti larut malam atau dini hari. Server cenderung lebih ringan pada jam-jam tersebut, dan data lebih mudah diakses.

3. Tunggu dan Pantau (The Waiting Game) 

Jika masalahnya terletak pada proses di Instansi (Belum Diusulkan) atau di BKN (Belum Diverifikasi), solusi terbaik adalah bersabar sambil terus memantau.

Pantau Informasi Resmi: Tetap ikuti pengumuman resmi dari instansi atau BKD/BKPSDM setempat mengenai update proses pengajuan.

Waktu adalah Kunci: Dengan platform MOLA, Anda hanya perlu menunggu giliran berkas Anda masuk dalam antrean verifikasi BKN.

Dengan memahami mekanisme ini, calon PPPK paruh waktu dapat lebih tenang dalam memantau penetapan NIP mereka. 

Mendapatkan NIP menandai sahnya status sebagai pegawai, yang mempermudah pemantauan status kepegawaian, pengelolaan gaji, dan hak-hak lainnya.

Baca juga: Kapan Penetapan NI PPPK Paruh Waktu? Cek Jadwal Resmi Tahapan Krusial Honorer

Cara Cek NIP PPPK Paruh Waktu di Mola BKN 

Peserta dapat melakukan pengecekan Nomor Induk dengan langkah-langkah berikut.

Pertama, buka laman https://monitoring-siasn.bkn.go.id

Selanjutnya pilih menu “Cek Layanan” untuk mengakses layanan kepegawaian. 

Lalu klik opsi “Penetapan NIP/NI PPPK” sesuai jenis seleksi. Masukkan nomor peserta seleksi dengan benar. 

Setelah itu, masukkan kode captcha yang muncul di layar, lalu klik “Monitor Usulan”. Hasil pengecekan status NIP akan dikirimkan melalui email terdaftar. 

Jika data belum muncul, kemungkinan masih dalam proses usulan oleh instansi terkait atau terjadi kendala sistem.

 

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Panduan Lengkap Cek NIP PPPK Paruh Waktu 2025 di Mola BKN, Ini Caranya"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved