CPNS 2026
Belum Ada Kepastian Seleksi CPNS 2026, Kemenpan-RB Fokus Tuntaskan Seleksi CASN 2024
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) belum mengumumkan kepastian jadwal pendaftaran CPNS tahun depan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Informasi-CPNS-2026-xn-snn.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Masyarakat yang menanti pembukaan seleksi CPNS 2026 tampaknya harus bersabar lebih lama.
Hingga saat ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) belum mengumumkan kepastian jadwal pendaftaran CPNS tahun depan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB, Mohammad Averrouce.
Ia menegaskan bahwa pemerintah saat ini masih memprioritaskan penyelesaian proses seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024, termasuk pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB, Mohammad Averrouce, menerangkan terkait kabar seleksi CPNS 2026.
Baca juga: Aturan Resmi Pakaian Dinas PPPK Paruh Waktu 2025, Sesuai Permendagri Nomor 11 Tahun 2020
Pihak Kemenpan-RB menyatakan belum ada kepastian. Sebab pemerintah masih memprioritaskan penyelesaian seleksi CASN 2024 dan PPPK.
"Hingga Oktober 2025, kami masih menyelesaikan persoalan tenaga non-ASN."
"Kebutuhan CASN tahun 2024 saja mencapai 1,26 juta orang, jumlah terbesar 10 tahun terakhir," ujar, pada Senin (29/9/2025) mengutip laman Kompas.com.
Pembahasan rekrutmen CPNS 2026 masih memerlukan kajian mendalam, termasuk terkait ketersediaan anggaran.
Lalu mekanisme teknis pelaksanaan, serta koordinasi antar kementerian dan lembaga, terkait seleksi CPNS 2026 mendatang.
"Pengadaan CASN tidak hanya merupakan kebijakan Kemenpan-RB semata."
"Namun mempertimbangkan kemampuan keuangan negara serta kesiapan kementerian, lembaga dan pemerintah daerah," jelasnya.
Averrouce juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya informasi yang belum terverifikasi.
Isu seperti ini kerap dimanfaatkan oleh oknum tertentu sebagai modus penipuan.
"Masyarakat disarankan untuk selalu mencari informasi resmi melalui kanal komunikasi pemerintah," bebernya.