Jemaah Haji 2026
Usulan Menteri Haji, Masa Tunggu Calon Jemaah Seluruh Provinsi Disamaratakan Jadi 26,4 Tahun
Masa tunggu pemberangkatan haji bagi seluruh calon jemaah di Indonesia akan menjadi 26,4 tahun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/ARSIP-FOTO-Potret-calon-jemaah-Haji-Gorontalo-saat-berada-di-Asrama-Haji.jpg)
Wakil Menteri Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, juga menyampaikan beberapa poin penting terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.
Pertama, kuota jemaah haji Indonesia tetap 221.000 jemaah, terdiri dari sekitar 203.000 (92 persen) jemaah reguler dan sekitar 17.000 (8 persen) jemaah khusus.
Selanjutnya, penyelenggaraan haji 2026 akan berfokus pada afirmasi terhadap perempuan, dengan tagline "aman, nyaman, dan afirmasi terhadap perempuan."
Jumlah perusahaan penyedia layanan (syarikah) di Arab Saudi dikurangi secara drastis dari delapan menjadi hanya dua (Rakeen Mashariq Al Mutamayizah Company For Pilgrim Service dan Albait Guest).
Sementara itu, kontrak dengan syarikah diubah menjadi multi-tahun (langsung tiga tahun) untuk mencegah manipulasi dan menekan biaya.
Penunjukan dua syarikah ini berhasil menekan biaya layanan yang dikelola syarikah lebih dari 200 riyal, dari sebelumnya 2.300 riyal menjadi 2.100 riyal.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menteri Haji Usul Masa Tunggu Disamaratakan, Jemaah Seluruh Provinsi Antre 26,4 Tahun"