Bansos 2025

Nasabah Wajib Cek! BPNT dan PKH Tahap 3 Cair Bertahap Hingga Akhir September 2025, Ini Caranya

Tribuners, masih menunggu BPNT & PKH? Simak cara cek penerima bansos akhir September 2025, jangan sampai ketinggalan giliranmu!

TribunGorontalo.com
BANSOS - Tribuners, masih menunggu BPNT & PKH? Simak cara cek penerima bansos akhir September 2025, jangan sampai ketinggalan giliranmu! 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Menjelang berakhirnya bulan September 2025, perhatian masyarakat kembali tertuju pada pencairan bantuan sosial (bansos) pemerintah, termasuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). 

BPNT adalah Bantuan pemerintah berupa dana tunai atau voucher untuk membeli kebutuhan pangan, diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), guna memastikan asupan gizi keluarga terpenuhi.

Sedangkan PKH adalah Program bantuan sosial dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga kurang mampu, fokus pada ibu hamil, anak-anak usia sekolah, dan lansia, bertujuan meningkatkan kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan keluarga penerima.

Meski sebagian penerima telah mendapatkan dana, masih ada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menunggu giliran mereka.

Pemerintah menegaskan bahwa pencairan bansos dilakukan secara bertahap, menyesuaikan hasil verifikasi data dari kementerian terkait. 

Khusus untuk PKH tahap keempat, penyaluran diperkirakan akan lebih cepat pada Oktober 2025, sekaligus mencakup tiga bulan—Oktober, November, dan Desember.

Bagi KPM, proses ini tentu menjadi kabar baik karena artinya bantuan yang dinantikan sudah hampir masuk ke rekening masing-masing. 

Baca juga: MyBCA dan BCA Mobile Error, Nasabah Tak Bisa Cek Saldo Serta Kirim Uang, Ini Penjelasan dari BCA

Namun, agar tidak terjadi kebingungan, pemerintah juga menyediakan berbagai cara untuk memastikan status penerima bansos, mulai dari situs resmi Kemensos hingga aplikasi mobile yang mudah diakses.

Melalui langkah-langkah ini, masyarakat bisa mengecek status pencairan, besaran dana, dan jadwal transfer, sehingga setiap KPM bisa memastikan bantuan yang mereka terima sesuai dengan hak dan kategori masing-masing. 

Dengan demikian, proses penyaluran bansos di akhir September ini diharapkan berjalan lebih transparan dan tepat sasaran, serta membantu keluarga yang benar-benar membutuhkan.

Dilansir dari TribunPriangan.com, berikut informasi selengkapnya tentang cara mengecek penerima bansos PKH dan BPNT September 2025:

Cara Cek Penerima Bansos BPNT dan PKH September 2025

1. Cek Bansos Melalui Web Kemensos

Salah satu cara paling mudah dan terpercaya untuk mengecek status bansos Kemensos adalah melalui situs resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia.

  • Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Pilih Provinsi dan Kabupaten/Kota sesuai dengan tempat tinggal kamu.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kamu pada kolom yang tersedia.
  • Klik tombol Cari Data untuk mengetahui apakah kamu terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

2. Cek Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos

Selain website, Kementerian Sosial juga menyediakan aplikasi mobile yang memudahkan masyarakat untuk mengecek status bansos.

Baca juga: Cek Penerima Bansos BPNT dan PKH Oktober 2025, Ini Jadwal Cair dan Nominal Bantuannya

  • Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos Kemensos
  • Login dengan akun yang sudah terdaftar atau buat akun baru
  • Pilih menu “Cek Bansos”
  • Masukkan data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa)
  • Ketik nama sesuai KTP
  • Pastikan data benar, lalu klik “Cari Data”
  • Apabila kamu terdaftar sebagai penerima BPNT 2025, maka sistem akan menampilkan status bantuan dan periode pencairannya.

3. Cek Bansos di Kelurahan Terdekat

Namun jika kamu ingin mengecek secara langsung, kamu bisa datang ke kelurahan terdekat dari domisili kamu ya.

Kamu hanya perlu untuk membawa KTP asli dan fotokopi, serta Kartu Keluarga (KK).

Itu dia 3 cara cek apakah kamu terdaftar sebagai penerima bansos BPNT dan PKH atau tidak.

Jangan lupa untuk cek terlebih dahulu NIK KTP kamu valid atau tidak di sistem kependudukan. 

Jika masih ragu, kamu pun juga bisa bertanya ke Dukcapil terdekat. Semoga membantu. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved