Rabu, 4 Maret 2026

Kenaikan Gaji 2025

Gaji TNI-Polri 2025 Diprediksi Naik 8 Persen! Cek Simulasi Lengkapnya di Sini

Kabar gembira datang untuk seluruh anggota TNI dan Polri. Pemerintah kembali memberi sinyal kuat soal kenaikan gaji di tahun 2025.

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Gaji TNI-Polri 2025 Diprediksi Naik 8 Persen! Cek Simulasi Lengkapnya di Sini
Kompas.com
ILUSTRASI UANG -- Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang telah disahkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni lalu, rencana peningkatan kesejahteraan aparat negara resmi menjadi bagian dari program prioritas nasional. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Kabar gembira datang untuk seluruh anggota TNI dan Polri. Pemerintah kembali memberi sinyal kuat soal kenaikan gaji di tahun 2025.

Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang telah disahkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni lalu, rencana peningkatan kesejahteraan aparat negara resmi menjadi bagian dari program prioritas nasional.

Meski belum diumumkan secara resmi besaran kenaikannya, sejumlah pihak memprediksi bahwa gaji TNI dan Polri akan naik sebesar 8 persen, serupa dengan kebijakan terakhir pada Januari 2024.

Salinan Perpres tersebut kemudian diunggah di laman resmi Sekretariat Negara pada Kamis (18/9/2025).

Berdasarkan isi dokumen salinannya, kebijakan tersebut memuat delapan program prioritas pemerintah.

Satu diantaranya ialah kenaikan gaji bagi para ASN yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur negara sebagai tulang punggung pelayanan publik, sekaligus mendorong produktivitas kerja dan menggerakkan roda perekonomian nasional.

Baca juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, Pisces Besok Minggu 28 Sept 2025: Cinta, Karier hingga Keuangan

Berapa persen kenaikan gaji bagi TNI dan Polri 2025?

Rencana kenaikan gaji ini menjadi berita penting, mengingat kali terakhir gaji ASN, TNI, dan Polri dinaikkan adalah pada Januari 2024 dengan persentase sebesar 8 persen.

Kenaikan tersebut masih menjadi acuan gaji pokok yang berlaku hingga saat ini.

Meski Perpres Nomor 79 Tahun 2025 telah disahkan, detail mengenai besaran atau persentase kenaikan gaji kali ini masih dalam pembahasan.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Mohammad Averrouce.

"Kami sampaikan belum ada pembahasan sampai saat ini," ujar Averrouce, dikutip dari Kompas.com, Jumat (19/9/2025).

"Saat ini, sebagaimana arahan Bapak Presiden untuk ASN, TNI, dan Polri untuk terus mengawal dan mengakselerasi program prioritas nasional agar targetnya terpenuhi."

Perpres Nomor 79 Tahun 2025 juga secara spesifik memprioritaskan kenaikan gaji untuk kelompok profesi tertentu, yaitu guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, serta anggota TNI/Polri dan pejabat negara.

Menaikkan gaji ASN, khususnya untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, dan pejabat negara," demikian tertulis dalam lampiran dalam Perpres 79 Tahun 2025.

Selain rencana kenaikan gaji ASN, pemerintah juga tengah menyiapkan skema penghargaan berbasis kinerja (total reward).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Rabu, 04 Maret 2026 (14 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:14
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved