Kasus Suap
Menas Erwin Djohansyah Jadi Tersangka Suap Pengurusan Perkara Hasbi Hasan
Menas Erwin Djohansyah (MED) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
“Total Rp 9,8 miliar sebagai DP dalam pengurusan perkara-perkara tersebut," kata Budi kepada wartawan, Kamis (25/9/2025).
Sementara itu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memaparkan bahwa kasus ini bermula pada awal 2021.
Menas Erwin dipertemukan oleh seorang rekan berinisial FR dengan Hasbi Hasan untuk meminta bantuan agar perkara-perkara milik temannya dapat dimenangkan di MA.
Setelah pertemuan awal, Hasbi meminta agar diskusi perkara dipindahkan ke tempat khusus yang kemudian disewa oleh FR dengan biaya dari Menas.
Sejak saat itu, pada rentang Maret hingga Oktober 2021, Menas dan FR berulang kali menemui Hasbi untuk membicarakan berbagai sengketa, meliputi kasus lahan di Bali, Jakarta Timur, Depok, Sumedang, hingga perkara tambang di Samarinda.
Dalam setiap pengurusan perkara ini, Hasbi Hasan memiliki modus pembayaran yang terstruktur, yaitu meminta pembayaran berupa uang muka, biaya proses, dan pelunasan apabila perkara tersebut dimenangkan.
Perkara Kalah, Menas Dituntut Kembalikan Uang
Asep Guntur juga mengungkap bahwa tidak semua perkara yang dititipkan Menas berakhir sesuai harapan pemberi suap.
Beberapa kasus justru kalah, sehingga memicu tuntutan pengembalian uang.
"Bahwa atas perkara-perkara yang diurus oleh HH (Hasbi) ternyata ada yang kalah sehingga MED (Menas) akan dilaporkan kepada pihak-pihak yang terkait, sehingga MED meminta bantuan FR agar membantu menyampaikan kepada HH untuk mengembalikan uang pengurusan perkara yang sudah diberikan," ujar Asep.
Menas Erwin Djohansyah sendiri saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK setelah ditangkap di Tangerang Selatan pada Rabu (24/9/2025).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Tetapkan Menas Erwin Tersangka Pengurus Perkara di MA"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.