Senin, 9 Maret 2026

PPPK 2025

Jadwal Pelantikan dan Tahapan PPPK Paruh Waktu 2025 Setelah Pengisian DRH Resmi Ditutup

Tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dalam Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi berakhir sejak, Senin (22/9/2025).

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Jadwal Pelantikan dan Tahapan PPPK Paruh Waktu 2025 Setelah Pengisian DRH Resmi Ditutup
Tribunnews
PPPK -- Tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 resmi ditutup pada Senin (22/9/2025). 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 resmi ditutup pada Senin (22/9/2025).

Penutupan ini menandai berakhirnya salah satu fase penting dalam proses rekrutmen ASN tahun ini.

Berikut disajikan Jadwal dan Tahapan PPPK Paruh Waktu 2025 Selanjutnya, Setelah Pengisian DRH Resmi Tutup.

Tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dalam Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi berakhir sejak, Senin (22/9/2025).

Adapun, hingga detik ini, belum ada informasi jadwal perpanjangan masa waktu pengisian tahap DRH yang juga dikeluarkan BKN.

Seperti yang telah dikabarkan sebelumnya, merupakan opsi atau bagian dari solusi pemerintah pusat maupun daerah yang memiliki keterbatasan belanja dalam sistem pengadaan pegawai tambahan.

Dimana dalam keterbatasan tersebut instansi masih bisa menggunakan opsi tambahan ASN sebagai pendukung kerja dalam pelayanan publik.

Baca juga: Mahasiswa UNG Harumkan Gorontalo di Ajang Debat Nasional NUDC 2025

Bagi tenaga honorer, PPPK Paruh Waktu sesering mungkin dipandang sebagai jalan tengah untuk bisa terus pertahankan jabatan serta tidak kehilangan pekerjaan akibat kebijakan penghapusan status honorer.

Lantas ada tahapan apa lagi setelah Pengisian DRH berakhir bagi peserta yang dinyatakan lulus?

Tahap Lanjutan Setelah Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu

Disamping itu, tahapan penting setelah Pengisian DRH (Daftar Riwayat Hidup) selesai bagi peserta yang dinyatakan lulus CPNS/PPPK, nyatanya masih ada beberapa tahapan lanjutan yang harus dilalui sebelum benar-benar sah menjadi ASN.

Dimana dalam jadwal yang beredar dari BKN, sedikintya akan ada sekitar 5 tahapan lagi sebelum, sah diangkat menjadi ASN tahun ini, diantaranya:

1. Verifikasi dan Validasi Berkas oleh Instansi

DRH yang sudah kamu isi secara online akan diverifikasi oleh tim kepegawaian instansi terkait, dengan cara mereka akan mencocokkan data dengan dokumen fisik yang kamu unggah atau serahkan.

Dokumen yang biasanya diverifikasi diantaranya: ijazah, transkrip nilai, KTP, akta lahir, SKCK, surat keterangan sehat jasmani & rohani, surat bebas narkoba, dan dokumen lain sesuai formasi.

Jika ada data yang tidak sesuai, instansi bisa meminta perbaikan atau klarifikasi.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Senin, 09 Maret 2026 (19 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:10
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved