PPPK 2025

PPPK Paruh Waktu 2025 Siap Hadapai 5 Tahapan Penting Setelah Pengisian DRH, Simak infomasinya

Tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dalam Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi berakhir sejak, Senin (22/9/2025).

SERAMBINEWS.COM
PPPK 2025 -- Tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 resmi ditutup sejak Senin, 22 September 2025. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 resmi ditutup sejak Senin, 22 September 2025.

Dengan berakhirnya tahapan ini, peserta tidak bisa lagi mengubah data yang telah dikirimkan melalui akun SSCASN. Namun, perjalanan menjadi ASN belum selesai justru baru saja memasuki fase krusial.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadwalkan sejumlah tahapan lanjutan yang wajib dilalui para peserta sebelum resmi diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Setidaknya, ada 5 tahapan penting yang akan menjadi penentu kelulusan administratif dan penempatan akhir.

Berikut disajikan Jadwal dan Tahapan PPPK Paruh Waktu 2025 Selanjutnya, Setelah Pengisian DRH Resmi Tutup.

Tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dalam Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi berakhir sejak, Senin (22/9/2025).

Baca juga: Nadiem Gugat Balik Kejagung! Ajukan Praperadilan Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Chromebook

Adapun, hingga detik ini, belum ada informasi jadwal perpanjangan masa waktu pengisian tahap DRH yang juga dikeluarkan BKN.

Seperti yang telah dikabarkan sebelumnya, merupakan opsi atau bagian dari solusi pemerintah pusat maupun daerah yang memiliki keterbatasan belanja dalam sistem pengadaan pegawai tambahan.

Dimana dalam keterbatasan tersebut instansi masih bisa menggunakan opsi tambahan ASN sebagai pendukung kerja dalam pelayanan publik.

Bagi tenaga honorer, PPPK Paruh Waktu sesering mungkin dipandang sebagai jalan tengah untuk bisa terus pertahankan jabatan serta tidak kehilangan pekerjaan akibat kebijakan penghapusan status honorer.

Lantas ada tahapan apa lagi setelah Pengisian DRH berakhir bagi peserta yang dinyatakan lulus?

Tahap Lanjutan Setelah Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu

Disamping itu, tahapan penting setelah Pengisian DRH (Daftar Riwayat Hidup) selesai bagi peserta yang dinyatakan lulus CPNS/PPPK, nyatanya masih ada beberapa tahapan lanjutan yang harus dilalui sebelum benar-benar sah menjadi ASN.

Dimana dalam jadwal yang beredar dari BKN, sedikintya akan ada sekitar 5 tahapan lagi sebelum, sah diangkat menjadi ASN tahun ini, diantaranya:

1. Verifikasi dan Validasi Berkas oleh Instansi

DRH yang sudah kamu isi secara online akan diverifikasi oleh tim kepegawaian instansi terkait, dengan cara mereka akan mencocokkan data dengan dokumen fisik yang kamu unggah atau serahkan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved