Selasa, 3 Maret 2026

PPPK Paruh Waktu

PPPK Paruh Waktu Boleh Kenakan Batik Korpri? Ini Aturan Pakaian Dinasnya

Status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kini menjadi sorotan. 

Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto PPPK Paruh Waktu Boleh Kenakan Batik Korpri? Ini Aturan Pakaian Dinasnya
Istimewa/Kompas.com
ATURAN PAKAIAN -- Ilustrasi seragam batik KORPRI terbaru tahun 2022. Simak aturan pakaian PPPK paruh waktu 2025. 

Jadwal pelantikan PPPK Paruh Waktu

Para honorer telah menyelesaikan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025.

Kini pertanyaan terbesar adalah kapan jadwal pelantikan. Proses ini menjadi tahapan krusial setelah KemenPAN-RB dan BKN menegaskan bahwa honorer yang tidak mengisi DRH otomatis akan gugur. 

Meskipun jadwal pelantikan PPPK paruh waktu 2025 tidak disebutkan secara spesifik dalam Surat Dinas BKN Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025, pelantikan biasanya dilaksanakan setelah atau bersamaan dengan penetapan.

Penetapan PPPK paruh waktu dijadwalkan berlangsung pada 28 Agustus hingga 30 September 2025.

Dengan demikian, pelantikan diperkirakan akan dilaksanakan paling lambat pada 30 September 2025 atau setelahnya.

Namun, perlu diingat, tahapan ini juga bergantung pada kebijakan masing-masing instansi.

Sebagai contoh, Pemerintah Kabupaten Gorontalo telah mengusulkan sebanyak 3.047 pegawai yang berpotensi diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu tahun 2025.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kabupaten Gorontalo, Djefriyanto Nusi.

Ia mengingatkan bahwa penetapan PPPK Paruh Waktu hanya dikeluarkan oleh lembaga resmi seperti BKN dan BKPSDM.

"Jangan terpengaruh dengan bujukan atau informasi di luar lembaga yang berwenang," kata Djefriyanto saat dihubungi TribunGorontalo.com, Kamis (11/9/2025) sore.

Selain itu, setiap daerah memiliki perbedaan signifikan terkait pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

"Khususnya di Kabupaten Gorontalo ini, kita punya jumlah yang banyak sekali, lebih dari tiga ribu. Jadi, penanganannya, jadwalnya, dan waktunya juga berbeda," tuturnya.

"Dan yang kedua, jangan menerima janji-janji dari orang lain karena ini tidak ada kaitannya dengan intervensi dari pihak mana pun," tandas Djefriyanto.

Jadwal PPPK Paruh Waktu 2025

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Selasa, 03 Maret 2026 (13 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:14
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved