Jumat, 6 Maret 2026

Berita Viral

Motif Emosional Terungkap! Karyawati PNM Dibunuh Saat Menagih Angsuran

Jenazahnya ditemukan sudah tak bernyawa di sebuah kebun kelapa di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat  pada Sabtu (20/9/2025).

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Motif Emosional Terungkap! Karyawati PNM Dibunuh Saat Menagih Angsuran
Taufan/TribunSulbar
JASAD KARYAWATI- Sebuah tragedi memilukan menimpa Hijrah (19), Seorang karyawati Permodalan Nasional Madani (PNM), yang ditemukan tewas mengenaskan di kebun kelapa di Dusun Tangga-Tangga, Desa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sabtu (20/9/2025). 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Sebuah tragedi memilukan menimpa Hijrah (19), seorang karyawati Permodalan Nasional Madani (PNM), yang ditemukan tewas mengenaskan di kebun kelapa di Dusun Tangga-Tangga, Desa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sabtu (20/9/2025).

Belakangan, polisi mengungkap bahwa Hijrah menjadi korban pembunuhan brutal yang dipicu oleh persoalan penagihan utang.

Pelaku diketahui bernama Risman (33), seorang petani dan suami dari salah satu nasabah PNM yang tengah ditagih Hijrah

 Kasus ini sontak menggegerkan warga dan menjadi sorotan luas masyarakat.

Terungkap motif pembunuhan Hijrah dan duduk perkaranya.

Hijrah sebelumnya dilaporkan meninggal dunia saat menjalani pekerjaannya menagih uang setoran kepada nasabah

Jenazahnya ditemukan sudah tak bernyawa di sebuah kebun kelapa di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat  pada Sabtu (20/9/2025).

Baca juga: Ditandatangani Gubernur Gusnar Ismail, Provinsi Gorontalo Kini Kantongi Rp50,6 M dari Kementan

Polisi yang menerima laporan kematian segera melakukan penyelidikan.

Hingga kemudian, terungkap Hijrah merupakan korban pembunuhan

Polisi pun menemukan fakta bahwa Hijrah dibunuh seorang pria bernama Risman (33)

Risman merupakan suami dari salah satu nasabah PNM yang ditagih Hijrah

Duduk Perkara Awal Pertengkaran

Hijrah awalnya mendatangi kediaman Nurlina di Dusun Urabanua, Desa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat untuk menagih utang.

Saat itu, korban bertemu dengan suami Nurlina, Risman yang saat ini sudah berstatus tersangka. 

Kedatangan Hijrah menagih angsuran, namun Risman mengaku belum memiliki uang. 

Malam harinya, sekitar pukul 21.00 WITA, korban kembali mendatangi rumah Risman dan mendesak agar pembayaran segera dilakukan. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Jumat, 06 Maret 2026 (16 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:12
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved