Jumat, 13 Maret 2026

Gaji Pensiunan

Kabar Gembira yang Masih Tertunda: Gaji Pensiunan ASN, TNI, dan Polri Belum Naik di 2025

PT Taspen, sebagai BUMN pengelola dana pensiun ASN, memberikan klarifikasi penting untuk meredam simpang siur informasi yang beredar di masyarakat.

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Kabar Gembira yang Masih Tertunda: Gaji Pensiunan ASN, TNI, dan Polri Belum Naik di 2025
DOC
GAJI ASN -- Harapan akan kenaikan gaji pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk TNI dan Polri, kembali menguat setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025. 

Dalam regulasi tersebut, sudah diterapkan kenaikan gaji pensiun sebesar 12 persen sejak tahun 2024, dan itulah yang masih menjadi dasar pembayaran hingga saat ini.

Dengan kata lain, belum ada penambahan atau penyesuaian baru untuk gaji pensiunan di tahun 2025 selain yang sudah berlaku dari tahun sebelumnya.

Berikut adalah nominal gaji pensiun yang dijadwalkan akan ditransfer pada 1 Oktober 2025, yang tetap mengacu pada ketentuan dalam PP 8/2024.

Meski harapan atas peningkatan kesejahteraan terus menggema, hingga kini belum ada keputusan resmi pemerintah yang menetapkan kenaikan gaji pensiunan baru untuk ASN, TNI, dan Polri

PT Taspen pun menegaskan agar masyarakat tetap mengacu pada informasi resmi dan tidak mudah terpengaruh isu yang belum memiliki dasar hukum.

Baca juga: Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025 Segera Dilaksanakan, Cek Tahapan Lengkapnya

Besaran ini masih mengacu pada kenaikan yang telah diberlakukan sejak tahun 2024, yaitu sebesar 12 persen.

Golongan I

Golongan Ia: Rp 1.748.000 – Rp 2.062.000

Golongan Ib: Rp 1.748.000 – Rp 2.127.000

Golongan Ic: Rp 1.748.000 – Rp 2.165.000

Golongan Id: Rp 1.748.000 – Rp 2.256.000

Golongan II

Golongan IIa: Rp 1.748.000 – Rp 2.833.000

Golongan IIb: Rp 1.748.000 – Rp 2.953.000

Golongan IIc: Rp 1.748.000 – Rp 3.378.000

Golongan IId: Rp 1.748.000 – Rp 3.428.000

Golongan III

Golongan IIIa: Rp 1.748.100 – Rp 3.558.800

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Jumat, 13 Maret 2026 (23 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:30
Subuh 04:40
Zhuhr 12:01
‘Ashr 15:06
Maghrib 18:04
‘Isya’ 19:12

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved