Gaji Pensiunan
Kabar Gembira yang Masih Tertunda: Gaji Pensiunan ASN, TNI, dan Polri Belum Naik di 2025
PT Taspen, sebagai BUMN pengelola dana pensiun ASN, memberikan klarifikasi penting untuk meredam simpang siur informasi yang beredar di masyarakat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/GAJI-ASN-Ada-kabar-penting-dari-PT-Taspe.jpg)
Dalam regulasi tersebut, sudah diterapkan kenaikan gaji pensiun sebesar 12 persen sejak tahun 2024, dan itulah yang masih menjadi dasar pembayaran hingga saat ini.
Dengan kata lain, belum ada penambahan atau penyesuaian baru untuk gaji pensiunan di tahun 2025 selain yang sudah berlaku dari tahun sebelumnya.
Berikut adalah nominal gaji pensiun yang dijadwalkan akan ditransfer pada 1 Oktober 2025, yang tetap mengacu pada ketentuan dalam PP 8/2024.
Meski harapan atas peningkatan kesejahteraan terus menggema, hingga kini belum ada keputusan resmi pemerintah yang menetapkan kenaikan gaji pensiunan baru untuk ASN, TNI, dan Polri.
PT Taspen pun menegaskan agar masyarakat tetap mengacu pada informasi resmi dan tidak mudah terpengaruh isu yang belum memiliki dasar hukum.
Baca juga: Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025 Segera Dilaksanakan, Cek Tahapan Lengkapnya
Besaran ini masih mengacu pada kenaikan yang telah diberlakukan sejak tahun 2024, yaitu sebesar 12 persen.
Golongan I
Golongan Ia: Rp 1.748.000 – Rp 2.062.000
Golongan Ib: Rp 1.748.000 – Rp 2.127.000
Golongan Ic: Rp 1.748.000 – Rp 2.165.000
Golongan Id: Rp 1.748.000 – Rp 2.256.000
Golongan II
Golongan IIa: Rp 1.748.000 – Rp 2.833.000
Golongan IIb: Rp 1.748.000 – Rp 2.953.000
Golongan IIc: Rp 1.748.000 – Rp 3.378.000
Golongan IId: Rp 1.748.000 – Rp 3.428.000
Golongan III
Golongan IIIa: Rp 1.748.100 – Rp 3.558.800