Bansos 2025
Daftar Bansos Siap Cair Oktober 2025: PKH, BPNT, PIP hingga BLT Dana Desa
Memasuki bulan Oktober 2025, sejumlah bansos dijadwalkan mulai dicairkan secara bertahap di berbagai wilayah Indonesia.
Nominal bantuan BPNT umumnya sebesar Rp200.000 per bulan untuk setiap keluarga penerima manfaat.
Karena tahap empat mencakup tiga bulan, maka total yang akan diterima KPM bisa mencapai Rp600.000, meski pencairannya tetap melalui mekanisme non-tunai dan hanya bisa dibelanjakan di tempat yang ditentukan.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Pencairan PIP kembali dilakukan secara bertahap sepanjang tahun, dan salah satu jadwal pencairannya berlangsung pada bulan Oktober.
Pencairan pada periode Oktober 2025 ini ditujukan untuk peserta didik yang memang sudah terdaftar sebagai penerima, baik yang datanya berasal dari usulan sekolah melalui sistem dapodik maupun dari jalur usulan langsung lewat mekanisme KIP.
Agar dana PIP tahap Oktober 2025 ini bisa cair, ada beberapa hal yang harus terpenuhi.
Data siswa penerima harus aktif dalam sistem dapodik, nomor rekening KIP atau rekening simpanan pelajar yang digunakan harus valid dan aktif di bank penyalur, biasanya Bank BRI atau BNI, dan penerima harus tetap berstatus sebagai siswa aktif di sekolah.
Jika ada kendala seperti data tidak sinkron, rekening tidak aktif, atau siswa sudah tidak terdaftar di sekolah, maka pencairan dana bisa tertunda bahkan dibatalkan.
Penyaluran BLT Dana Desa kembali dilakukan secara berkala sepanjang tahun dan salah satu tahap pencairannya dijadwalkan berlangsung pada bulan Oktober.
Pencairan BLT Dana Desa di Oktober 2025 menjadi bagian dari penyaluran triwulanan yang meliputi alokasi untuk beberapa bulan sekaligus, biasanya Oktober, November, dan Desember.
Setiap keluarga penerima manfaat berhak memperoleh bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, sehingga dalam periode Oktober hingga Desember total yang diterima bisa mencapai Rp900.000, tergantung mekanisme penyaluran yang ditetapkan di masing-masing desa.
5. ATENSI untuk Anak Yatim Piatu
Pencairan bansos ATENSI kembali dilakukan untuk anak yatim piatu yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau melalui pendataan khusus yang dilakukan oleh Kementerian Sosial bersama pemerintah daerah.
Pencairan pada Oktober 2025 diprioritaskan bagi anak-anak yang terdata aktif, dengan syarat administrasi kependudukan yang sudah valid di Dukcapil.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Dana-bansos-PKH-telah-memasuki-tahap-4.jpg)