Bansos 2025
Daftar Bansos Siap Cair Oktober 2025: PKH, BPNT, PIP hingga BLT Dana Desa
Memasuki bulan Oktober 2025, sejumlah bansos dijadwalkan mulai dicairkan secara bertahap di berbagai wilayah Indonesia.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah terus menggulirkan berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok rentan dan berpenghasilan rendah.
Memasuki bulan Oktober 2025, sejumlah bansos dijadwalkan mulai dicairkan secara bertahap di berbagai wilayah Indonesia.
Bantuan-bantuan ini mencakup beberapa program utama seperti PKH, BPNT, PIP, BLT Dana Desa, hingga bantuan tambahan (penebalan) dan ATENSI untuk anak yatim.
Pencairan bansos dilakukan melalui mekanisme yang sudah ditetapkan, baik tunai maupun non-tunai, tergantung jenis bantuan dan wilayah masing-masing.
Pasalnya telah terendus beberapa Bansos yang didakabarkan dijadwalkan akan cair pada bulan ke 10 tersebut.
Lantas apa saja Bansos yang sudah siap cair Oktober 2025?
Bansos Oktober 2025
1. PKH (Program Keluarga Harapan) Tahap 4
Program Keluarga Harapan atau PKH sendiri, diketahui akan disalurkan dalam 4 tahap, dan tahap keempat saat ini dijadwalkan mulai cair pada bulan Oktober hingga Desember 2025.
Tahap ini menjadi pencairan terakhir di tahun berjalan dan mencakup bantuan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu Oktober, November, dan Desember.
Pencairan PKH tahap 4 dilakukan secara bertahap dan tidak serentak di seluruh Indonesia, yang dimulai dari penerbitan surat perintah pencairan dana, kemudian dana ditransfer ke rekening KPM melalui bank penyalur, dan selanjutnya KPM bisa menarik bantuan lewat ATM, agen bank, atau e-warong.
Oleh karena itu, meskipun pencairan dijadwalkan mulai Oktober 2025, setiap daerah bisa memiliki waktu pencairan yang berbeda, bergantung pada kesiapan administrasi dan distribusi.
2. BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) Tahap 4
Sama seperti PKH, BPNT juga disalurkan dalam empat tahap, dan tahap keempat dijadwalkan cair mulai bulan Oktober hingga Desember 2025.
Penyaluran tahap ini menutup rangkaian distribusi bansos pangan selama setahun penuh dan mencakup alokasi untuk tiga bulan sekaligus.
Artinya, keluarga penerima manfaat bisa mendapatkan hak mereka mulai Oktober, namun pelaksanaan di lapangan dilakukan bertahap sesuai wilayah dan kesiapan data, sehingga ada daerah yang lebih dulu menerima dan ada yang menyusul pada bulan berikutnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Dana-bansos-PKH-telah-memasuki-tahap-4.jpg)