Berita Viral
Tragis! Karyawati PT PNM Tewas Dibunuh Suami Nasabah Usai Tagih Utang di Sulbar
Polisi juga telah menetapkan Risman sebagai tersangka pembunuhan Hijrah. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi cukup bukti
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Hijrah-pnm.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Tragedi memilukan menimpa Hijrah (19), seorang karyawati koperasi dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM), setelah ia ditemukan tewas mengenaskan di sebuah kebun kelapa di Dusun Tangga-Tangga, Desa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Sabtu (20/9/2025).
Ia diduga kuat menjadi korban pembunuhan oleh seorang nasabah koperasi yang tidak lain adalah Risman (33), warga setempat.
Kematian Hijrah menggemparkan warga sekitar. Sebab sehari sebelumnya, pihak keluarga melaporkan kehilangan kontak dengan korban, hingga akhirnya pencarian berujung pada penemuan jasadnya dalam kondisi tragis.
Polisi juga telah menetapkan Risman sebagai tersangka pembunuhan Hijrah. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi cukup bukti pada Minggu (21/9/2025).
Hijrah sebelumnya ditemukan tak bernyawa di sebuah kebun kelapa pada Sabtu (20/9/2025). Sehari sebelumnya, keluarga korban melaporkan hilang kontak dengan Hijrah kemudian dilaksanakan pencarian korban, hingga akhirnya ditemukan tak bernyawa, sebagaimana dilansir Tribunsulbar.com.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menemukan sosok terduga pelaku pembunuhan terhadap Hijrah. Terduga pelaku yakni Risman (33), petani asal Dusun Urubanua, Desa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.
Kabupaten Pasangkayu adalah satu di antara kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat, Indonesia. Pasangkayu dulunya bernama Kabupaten Mamuju Utara, yang kemudian berubah nama menjadi Pasangkayu pada 2018. Kabupaten ini berada di bagian paling utara Sulawesi Barat, berbatasan langsung dengan Sulawesi Tengah.
Baca juga: Muhamad Jeksen Mahasiswa Gorontalo Sebelum Meninggal: Jemput Saya Kak, Saya Sakit
Adapun luas wilayahnya sekitar 3.043 km persegi, dengan jumlah penduduk kurang lebih 190 ribu jiwa, berdasarkan data BPS 2023. Perekonomian di Pasangkayu didominasi sektor perkebunan, seperti kelapa sawit, dan kakao, kemudian pertanian, dan perikanan.
Bagaimana kronologi pembunuhan terhadap Hijrah, karyawati PT PNM?
Dikutip Tribunlampung.co.id dari Tribunsulbar.com, polisi mengungkap kronologi peristiwa mengenaskan itu. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, tragedi itu bermula pada Kamis (18/9/2025) ketika Hijrah mendatangi rumah nasabah koperasi tempatnya bekerja.
Nama nasabah itu Nurlina, rumahnya di Dusun Urubanua, Desa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat. Saat itu, korban bertemu dengan suami Nurlina, Risman (33) yang saat ini berstatus tersangka.
Kedatangan Hijrah menagih angsuran, namun Risman mengaku belum memiliki uang.
Malam harinya, sekitar pukul 21.00 WITA, korban kembali mendatangi rumah Risman dan mendesak agar pembayaran segera dilakukan.
Bagaimana pengakuan pelaku pembunuhan Hijrah?
Kepada polisi, Risman mengaku, sempat berusaha mencari pinjaman ke tetangga bersama korban, tetapi tidak berhasil.
Dalam perjalanan pulang, terjadi adu mulut antara pelaku dan korban.
Korban diduga mengucapkan kalimat yang menyinggung pelaku.