Pembunuhan Kacab Bank BUMN

2 Oknum TNI Dijanjikan Imbalan Rp100 Juta untuk Culik Kacab BUMN Ilham Pradipta

Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH, terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta

Editor: Fadri Kidjab
Tangkapan layar YouTube KompasTV
OKNUM TNI -- Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto dalam konferensi pers kasus pembunuhan Kacab Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025). Dua oknum TNI mendapatkan imbalan sebesar Rp100 juta. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Jakarta – Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH, terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta, Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN di Jakarta. 

Serka merupakan pangkat bintara peringkat ketiga dalam TNI, yang berada di bawah Sersan Mayor dan di atas Sersan Satu.

Sementara Kopral Dua adalah pangkat tamtama peringkat ketiga dalam TNI, berada di bawah Kopral Satu (Koptu) dan Kopral Kepala (Kopka), serta di atas Prajurit Kepala (Praka).

Serka N dan Kopda FH sama-sama berasal dari TNI Angkatan Darat (AD).

Keduanya dijanjikan imbalan sebesar Rp100 juta untuk melancarkan aksi penculikan Ilham Pradipta.

"Berdasarkan hasil keterangan pemeriksaan saksi, kami dapatkan nominal dijanjikan Rp100 juta," jelas Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto seperti dilansir TribunGorontalo.com dari YouTube KompasTV, Selasa (16/9/2025).

Sebagai bukti, Polisi Militer Kodam Jaya telah menyita uang sebesar Rp40 juta dari tangan Kopda FH.

Motif Pembunuhan Ilham Pradipta

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengungkap bahwa motif di balik penculikan dan pembunuhan ini adalah pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan.

Rekening dormant adalah rekening yang tidak aktif karena tidak adanya transaksi dalam jangka waktu tertentu.

"Para pelaku atau tersangka berencana melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah dipersiapkan," ungkap Wira.

Kasus ini berawal dari pertemuan pelaku C alias Ken dan Dwi Hartono pada Juni 2025. Ken berencana memindahkan uang dari rekening dormant dengan bantuan tim IT.

Namun, untuk menjalankan rencana tersebut, mereka memerlukan persetujuan dari kepala bank. Oleh karena itu, C alias Ken mengajak Dwi Hartono untuk mencari kepala cabang yang bisa diajak bekerja sama.

Saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, 15 tersangka, termasuk dua oknum TNI, ditampilkan di hadapan media. Mereka mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan terlihat tertunduk. Semua tersangka saat ini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Daftar Tersangka dan Klaster

Berikut daftar identitas tersangka dan peran mereka dalam kasus kematian Ilham Pradipta seperti dikutip TribunGorontalo.com dari Tribunnews.com, Selasa (16/9/2025).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved