Berita Anggota DPRD
Alasan Sakit Anggota DPRD Desy Yanthi 6 Bulan Tidak Masuk Kerja
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak masuk kantor selama 12 kali sidang atau selama 6 bulan.
TRIBUNGORONTALO.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak masuk kantor selama 12 kali sidang atau selama 6 bulan.
Anggota DPRD tersebut yakni Desy Yanthi Utami.
Desy Yanthi Utami adalah anggota DPRD Kota Bogor, Jawa Barat
Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima menuturkan, Desy beralasan sakit dengan mengirimkan surat sakit selama tak masuk kerja.
"Sakit. Sakit. Ada surat sakitnya," ujar Safrudin.
Desy berobat ke luar negeri, namun tersebar pula video-video anggota Komisi I DPRD Kota Bogor tersebut, sedang liburan.
"Kami juga berhati-hati, kan kita gak tahu kadar sakitnya," ujarnya, dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Kini, lanjut Safrudin, pihaknya mengaku kesulitan dalam menghubungi Desy.
"Kami agak sulit berkomunikasi," katanya.
Desy Yanthi Utami atau akrab disapa Dea ini merupakan anggota Komisi I DPRD Kota Bogor dari Partai Golkar.
Di profil Instagram pribadinya, @desyyanthiutami.official, ia mencantumbahkan bahwa posisinya di Partai Golkar Kota Bogor adalah seorang fungsionaris.
Fungsionaris biasanya memiliki tugas untuk pelaksana dan perumus kebijakan partai, koordinasi internal dan eksternal, kaderisasi, hingga penyerap dan penyalur aspirasi rakyat.
Anggota Dewan berusia 41 tahun ini pernah berprofesi sebagai guru di SDN Tugu Selatan 01.
Ia melanjutkan kariernya sebagai Manager Produk di Matahari Group.
Desy juga pernah menjadi bendahara Karang Taruna Kota Bogor. Lalu menjadi Ketua Himpunan Wanita Karya (HWK) Kota Bogor.
| Breaking News: Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Buol Sulteng, Getaran Terasa di Gorontalo |
|
|---|
| Terkuak Motif Pria Habisi Nyawa Adik Ipar di Boalemo Gorontalo, Panik Aksi Bejat Terbongkar |
|
|---|
| Daftar 10 Lokasi Ngabuburit Favorit Masyarakat Gorontalo di Bulan Ramadan |
|
|---|
| Kronologi Lengkap Remaja 13 Tahun Dibunuh Kakak Ipar di Boalemo Gorontalo |
|
|---|
| Diserang Soal Sampah, Pemkot Gorontalo Balik Pertanyakan Kontribusi HMI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Anggota-DPRD-Kota-Bogor-Desy-Yanthi-Utami-fdfff.jpg)