BSU 2025
Kapan Cair BSU Ketenagakerjaan September 2025? Ini Kata Kemnaker yang Wajib Kamu Catat!
Isu pencairan BSU September 2025 sempat trending di Google Trends. Namun, ini kata Kemnaker yang wajib kamu catat
Editor:
Prailla Libriana Karauwan
freepik
BSU 2025 -- Isu pencairan BSU September 2025 sempat trending di Google Trends. Namun, ini kata Kemnaker yang wajib kamu catat
Dilansir dari laman BSU BPJS Ketenagakerjaan, BSU atau bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp 300.000/bulan untuk periode Juni dan Juli 2025.
Pencairan dana BSU dilakukan langsung untuk dua bulan sekaligus. Artinya, penerima akan langsung menerima Rp 600.000.
Adapun syarat penerima BSU 2025 adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30
- April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
- Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000 per bulan
- Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan
- Bukan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Bantuan subsidi upah atau BSU tahap I telah secara resmi dicairkan mulai Selasa, 24 Juni 2024 lalu.
Bagi pekerja yang menerima, bisa mencairkan dana BSU melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri), BSI, dan melalui kantor Pos Indonesia. (*)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.