Berita Viral
Diduga Akibat Kalah Judi, Suami Bunuh Istri dan Bayi di Pandeglang
Warga Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten, dikejutkan oleh dugaan kasus pembunuhan tragis.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/rtjsryhmjth.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Pandeglang – Warga Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten, dikejutkan oleh dugaan kasus pembunuhan tragis.
Seorang suami dilaporkan tega membunuh istri dan bayinya yang berusia 8 bulan di rumah mereka pada Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
Melansir pemberitaan TribunBanten.com, motif di balik aksi keji ini diduga karena pelaku kalah dalam judi online.
Setelah melakukan pembunuhan, pelaku juga diduga mencoba bunuh diri.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh mertua pelaku sekitar pukul 08.00 WIB.
Saat itu, sang mertua mendobrak pintu rumah dan menemukan pemandangan mengerikan di dalamnya.
Kanit Reskrim Polsek Menes, Aiptu Aan Andriansyah, membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Iya benar ada pembunuhan," ujarnya.
Aiptu Aan menjelaskan bahwa pelaku saat ini dalam kondisi kritis dan sedang dirawat di rumah sakit.
"Sementara dugaannya suaminya bunuh diri. Itu baru dugaan sementara. Nanti kita lihat hasil penyelidikan seperti apa," tambahnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif dan kronologi pembunuhan tersebut.
Adapun kasus suami bunuh istri juga pernah terjadi di Gorontalo, tepatnya Kabupaten Pohuwato.
Polres Pohuwato secara resmi telah menetapkan UB (38) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap istrinya, Cindra Dehula.
Penetapan ini dilakukan setelah UB mengakui perbuatannya yang dilatarbelakangi oleh rasa cemburu.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Andrean Pratama, pada Selasa (11/2/2025).
"Pelakunya sudah kami tetapkan sebagai tersangka," tegas Iptu Andrean.
Menurut keterangan polisi, UB mengaku membunuh istrinya karena cemburu. Kecurigaan ini diduga muncul setelah ia memergoki korban menerima telepon dari seorang pria. Berdasarkan pengakuan anak korban, AB, pria tersebut berasal dari Pacitan, Jawa Timur.
Insiden tragis ini terjadi pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 04.00 WITA, di Desa Ayula, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh AB, anak korban, yang terbangun setelah mendengar teriakan dari kamar orang tuanya. Saat masuk, AB mendapati ibunya bersimbah darah dan ayahnya memegang pisau.
Hasil visum menunjukkan Cindra Dehula mengalami sembilan tusukan menggunakan senjata tajam jenis badik. Setelah melakukan perbuatan keji tersebut, pelaku meninggalkan rumah.
Namun, menurut Camat Randangan Saharudin Saleh, pelaku sempat mendatangi Kantor Desa Ayula pada Jumat (7/2/2025) untuk mengutarakan masalah rumah tangganya, sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Polres Pohuwato.
"Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi lain. Pelaku sudah ditahan di Polres Pohuwato," ujar Iptu Andrean.
Korban sempat dilarikan ke puskesmas terdekat, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul BREAKING NEWS! Seorang Suami di Menes-Pandeglang Diduga Bunuh Istri dan Anaknya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.