Reshuffle Kabinet
Moch Irfan Yusuf Resmi Jadi Menteri Haji dan Umrah Pertama di Indonesia, Ini Profil dan Sosoknya
Presiden Prabowo lantik Moch Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umrah pertama, usai BPH resmi berubah jadi kementerian. Ini profilnya
Selain itu, Gus Irfan juga memimpin Pesantren Al-Farros sejak 2006.
Tak hanya berperan di dunia pendidikan agama, Gus Irfan juga aktif dalam bidang ekonomi NU.
Saat ini, ia menjabat sebagai Wakil Ketua Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU), sebuah lembaga yang fokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat NU.
Gus Irfan juga dikenal sebagai serta politikus Indonesia yang tergabung dalam Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Di partai pimpinan Prabowo itu, Gus Irfan menjadi Wakil Ketua Umum Bidang Keagamaan.
Gus Irfan juga menjabat sebagai Ketua Umum Gerakan Muslim Indonesia Raya (GEMIRA), salah satu organisasi sayap Partai Gerindra.
Baca juga: Bansos PKH BPNT Cair! Ini Cara Mudah Cek Status Pencairannya Lewat Web dan Aplikasi Resmi
Pada Pileg 2024, Gus Irfan maju dari daerah pemilihan Jawa Timur VIII dan meraih 77.433.
Perolehan suara itu sukses mengantarkannya sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029.
Namun kemudian ia ditunjuk sebagai Kepala Badan Penyelenggara Haji.
Terbaru, Gus Irfan dilantik menjadi menteri. Ia memimpin kementerian baru di Kabinet Merah Putih yaitu Kementerian Haji dan Umrah.
Kementerian ini dibentuk setelah DPR dan pemerintah resmi menyepakati revisi revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi undang-undang.
Salah satu poin penting revisi tersebut adalah perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
Harta Kekayaan Moch Irfan Yusuf
Berdasarkan LHKPN yang disampaikan pada 29 Maret 2025, Gus Irfan memiliki harta kekayaan sebesar Rp 16,2 miliar, tepatnya Rp 16.262.576.798.
Baca juga: Terungkap Alasan Kenapa Prabowo Ganti Kabinet Merah Putih hingga Bentuk Kementerian Baru
Asetnya terdiri dari 6 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 13,2 miliar. Di garasinya, terparkir 3 kendaraan dengan nilai Rp 505 juta.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.