Berita Kriminal Nasional
Pacaran 5 Tahun Tiara Angelina Dimutilasi Pacar Sendiri, Tubuhnya Ditemukan Terpotong Jadi 65 Bagian
Polisi tangkap Alvi Maulana, pacar Tiara Angelina, usai kasus mutilasi Mojokerto yang gegerkan publik terungkap.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/kasus-mutilasi-Tiara.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Kasus mutilasi menggemparkan Mojokerto, Jawa Timur.
Seorang wanita muda bernama Tiara Angelina Saraswati (25) ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan, tubuhnya terpotong menjadi 65 bagian.
Yang lebih mengejutkan, pelaku kejahatan keji ini adalah kekasihnya sendiri, Alvi Maulana (24), yang sudah berpacaran dengan korban selama lima tahun sejak keduanya kuliah di Universitas Trunojoyo Madura.
Polisi berhasil meringkus Alvi di sebuah kamar kos di kawasan Lakarsantri, Surabaya.
Dilansir dari TribunSumsel.com, Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, menjelaskan penangkapan ini berawal dari terungkapnya identitas korban, Sabtu (6/9/2025) malam.
Dari penyelidikan intensif tersebut, polisi mendapatkan informasi lokasi persembunyian pelaku.
“Kami mengamankan pelaku ditangkap seorang diri di kamar kos wilayah Surabaya Barat, tepatnya di Kecamatan Lakarsantri,” ujar Fauzy, Minggu (7/9/2025).
Barang Bukti dan Aksi Pelaku
Dalam penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya pisau dapur, pisau daging, gunting taman, hingga palu.
Alat-alat tersebut diduga digunakan pelaku untuk melakukan pembunuhan sekaligus memutilasi tubuh korban sebelum membuang potongannya di kawasan Pacet–Cangar.
Menurut Fauzy, pelaku melakukan aksi keji ini seorang diri. Polisi belum membeberkan motif pembunuhan, termasuk penyebab pasti kematian korban.
“Pelaku sudah kita amankan di Satreskrim Polres Mojokerto. Saat ini masih dilakukan penyidikan,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan awal, tersangka dan korban telah menjalin hubungan sekitar lima tahun.
Identitas Korban
Identitasnya baru terungkap setelah proses identifikasi forensik, mengarah pada jejak akademis dan kehidupan mandiri yang dijalani di kota besar.
Korban adalah perempuan berusia 25 tahun yakni Tiara Angelina Saraswati alias TAS, kelahiran Pacitan 12 Agustus 2000 warga Desa Made, Kecamatan/ Kabupaten Lamongan, Jatim.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama saat dikonfirmasi membenarkan, korban mutilasi di Pacet-Cangar sudah diketahui.