Berita Nasional
3 Aksi Unjuk Rasa Hari Ini Senin 8 September 2025, Aparat Siaga
Tiga aksi unjuk rasa serentak dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada Senin (8/9/2025), membuat aparat keamanan siaga penuh.
TRIBUNGORONTALO.COM, Jakarta – Tiga aksi unjuk rasa serentak dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada Senin (8/9/2025), membuat aparat keamanan siaga penuh.
Polres Metro Jakarta Pusat telah menyiapkan skema pengamanan di tiga lokasi berbeda untuk memastikan aksi berjalan tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ruslan Basuki, menyatakan pihaknya telah melakukan apel pengamanan pagi ini.
"Ada tiga aksi yang akan berlangsung di Jakarta hari ini," ujar Ruslan kepada Kompas.com, Senin.
Berikut adalah rincian tiga aksi yang berlangsung:
1. Aksi Mahasiswa di Depan Gedung DPR/MPR
Aksi pertama dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer Universitas Indraprasta PGRI, yang berpusat di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan.
Massa mahasiswa menyuarakan sejumlah tuntutan terkait isu pendidikan dan kebijakan publik.
Polisi disiagakan di sekitar lokasi untuk mengantisipasi penumpukan massa dan menjaga kelancaran lalu lintas.
2. Aksi Aliansi Rakyat Papua di Gambir
Kedua, Aliansi Rakyat Papua untuk Kebenaran dan Keadilan Tabi Saireri Nusantara bersama sejumlah elemen massa berkumpul di sekitar Pospol Merdeka Barat, Gambir.
Ruslan menjelaskan, personel kepolisian diterjunkan untuk mengendalikan arus kendaraan di Jalan Medan Merdeka Barat dan menjaga ketertiban.
3. Peringatan 21 Tahun Kematian Munir di Komnas HAM
Aksi ketiga digelar oleh Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Aksi ini dipusatkan di depan kantor Komnas HAM RI, Menteng, bertepatan dengan peringatan 21 tahun meninggalnya aktivis HAM, Munir Said Thalib.
Para demonstran menuntut negara untuk mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM berat dan memastikan akuntabilitas hukum.
Polisi mengimbau masyarakat untuk menghindari kawasan-kawasan tersebut guna mengantisipasi kemacetan dan penumpukan massa.
Aksi Asosiasi Ojol
Ribuan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Asosiasi Garda Indonesia menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Minggu (7/9/2025).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas kematian salah satu pengemudi, Affan Kurniawan.
Menurut Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, demo ini merupakan respons karena pemerintah dianggap "tutup mata dan telinga" terhadap tuntutan mereka.
Momen ini dipilih karena pada hari yang sama, sejumlah aplikator dijadwalkan akan berdiskusi dengan pemerintah di Gedung DPR.
"Saat ini pemerintah masih tutup mulut, tutup telinga dan tutup mata. Sehingga kami akan melakukan aksi lagi pada 7 September 2025 nanti. Kami menyerukan aksi kepung aplikator di Gedung DPR RI," ujar Raden Igun Wicaksono seperti dilansir Tribun Kaltim, Minggu.
Igan mengatakan bahwa hari ini menjadi momentum terbaik untuk melakukan protes.
Berikut lima tuntutan utama Asosiasi Ojol di gedung DPR.
1. Usut Tuntas Kekerasan Represif
Mendesak pembentukan tim gabungan pencari fakta independen untuk mengusut tuntas tindakan represif yang menyebabkan hilangnya nyawa Affan Kurniawan.
2. Transparansi Proses Hukum
Menuntut transparansi dan akuntabilitas dari pihak kepolisian terkait kronologi peristiwa yang menyebabkan Affan meninggal dunia.
3. Hukum Pelaku Penindasan
Menghukum para pelaku yang lalai atau sengaja melindas korban. Proses hukum harus transparan agar tragedi serupa tidak terulang.
4. Solidaritas Nasional
Menyerukan solidaritas dari seluruh pengemudi ojol dan masyarakat sipil untuk mengawal kasus ini hingga tuntas demi tegaknya keadilan.
5. Perlindungan Ojol
Mendesak pemerintah untuk memastikan perlindungan dan jaminan keselamatan bagi seluruh pengemudi ojol, mengingat mereka rawan terjebak dalam konflik di jalanan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/DEMO-DI-DPR-RI-Polda-Metro-Jaya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.