Rabu, 4 Maret 2026

Info PIP 2025

Siswa Bisa Dapat Hingga Rp1,8 Juta: Begini Cara Cek Bantuan PIP 2025

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025. Siswa dari keluarga

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Siswa Bisa Dapat Hingga Rp1,8 Juta: Begini Cara Cek Bantuan PIP 2025
INDONESIA
INFO PIP -- Cek penerimaan PIP 2025. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025.

Siswa dari keluarga kurang mampu berkesempatan menerima dana bantuan hingga Rp1,8 juta per tahun, tergantung jenjang pendidikan.

Bantuan ini ditujukan untuk meringankan beban biaya sekolah dan memastikan akses pendidikan tetap terbuka bagi semua anak Indonesia.

Siapa yang Berhak Menerima?

Penerima PIP mencakup:

Siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Baca juga: Alasan Penundaan Gorontalo Karnaval Karawo 2025 Diungkap Sekdaprov

Anak dari keluarga penerima PKH atau pemilik KKS

Anak yatim piatu, korban bencana, dan siswa dengan kondisi khusus

Siswa yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Dapodik

Cara Cek Status Penerima PIP 2025

Ada dua cara utama untuk mengecek apakah siswa terdaftar sebagai penerima bantuan:

1. Lewat Website Resmi

Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id

Pilih menu “Cari Penerima PIP”

Masukkan NISN, NIK, dan tanggal lahir

Baca juga: Avanza Terguling di Depan Puskesmas Sulawesi Utara, 8 Orang Dilarikan ke RS

Isi kode verifikasi dan klik “Cek Penerima PIP”

2. Lewat Aplikasi SIPINTAR

Unduh aplikasi SIPINTAR di ponsel

Masuk ke menu “Cari Penerima PIP”

Masukkan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung

Jawab pertanyaan verifikasi untuk melihat status bantuan

Jika siswa belum memiliki NISN, orang tua dapat meminta langsung ke pihak sekolah atau menggunakan fitur pencarian NISN di portal pendidikan nasional.

Jadwal Pencairan Dana PIP 2025

Penyaluran dilakukan dalam tiga tahap:

Termin I (Februari–April): untuk penerima baru dan siswa kelas akhir (kelas 6, 9, 12)

Termin II (Mei–September): untuk siswa yang diusulkan sekolah dan masuk SK nominasi

Termin III (Oktober–Desember): untuk siswa yang belum menerima bantuan sebelumnya

Untuk termin kedua, pencairan diperkirakan berlangsung pertengahan hingga akhir September, namun jadwal bisa berbeda di tiap sekolah dan daerah.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Rabu, 04 Maret 2026 (14 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:14
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved