Senin, 4 Mei 2026

Nadiem Makarim Jadi Tersangka

9 Menteri Era Jokowi Terjerat Kasus Korupsi, Berikut Daftar Namanya

Mendikbudristek Nadiem Makarim ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2022

Tayang:
Editor: Aldi Ponge
zoom-inlihat foto 9 Menteri Era Jokowi Terjerat Kasus Korupsi, Berikut Daftar Namanya
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
NADIEM MAKARIM TERSANGKA: Momen Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim saat digiring menuju mobil tahanan Kejaksaan Agung usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop, Kamis (4/9/2025). Nadiem mengklaim bahwa dirinya tidak melakukan apapun dalam kasus korupsi laptop tersebut. ( 

Kemudian, yang sempat menjadi kasus paling heboh adalah korupsi proyek BTS 4G yang menjerat mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate.

Dia terbukti bersalah dan divonis 15 tahun penjara dalam kasus yang merugikan negara hampir Rp10 triliun tersebut.

Di sisi lain, fakta lain yang mengejutkan yakni pemerintahan Jokowi menjadi 'penyumbang' menteri yang terjerat kasus korupsi terbanyak sejak era Reformasi yaitu sejumlah sembilan orang.

Bagaimana tidak, di era kepemimpinan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), total menteri yang terjerat korupsi dan menjadi tersangka dan berujung dipenjara 'hanya' lima orang.

Sementara, di era pemerintahan Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, ada tiga pembantunya yang menjadi pesakitan akibat terjerumus dalam korupsi.

Lalu, menteri pada pemerintahan Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, tercatat hanya satu orang yang terjerat korupsi yaitu Menteri Kesehatan (Menkes) Achmad Sujudi.

Dia terjerat kasus korupsi pengadaan alat kesehatan dan divonis tiga bulan penjara dan denda Rp100 juta pada tahun 2003.

 Selengkapnya berikut daftar menteri yang terjerat korupsi dari era Gus Dur hingga Jokowi.

Era Gus Dur (2000-2001)

1. Menteri Kesehatan Achmad Sujudi: korupsi pengadaan alkes, divonis tiga bulan penjara dan denda Rp100 juta.

Era Megawati (2001-2004)

1. Menteri Kelautan dan Perikanan Rohmin Dahuri: korupsi dana non budgeter, vonis tujuh tahun dan denda Rp200 juta.

2. Menteri Kesehatan Ahmad Sujudi: korupsi pengadaan alkes, vonis empat tahun dan denda Rp200 juta.

3. Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno: korupsi pengadaan mobil damkar, vonis lima tahun dan denda Rp200 juta.

Era SBY (2004-2014)

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved