Berita Viral
Terjerat Kasus Narkoba, Artis Fachri Albar Divonis 6 Bulan Rehabilitasi
Aktor Fachri Albar divonis hukuman rehabilitasi selama enam bulan dalam sidang putusan kasus penyalahgunaan narkoba di PN Jakarta Barat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/fachri-albar_20180710_183033.jpg)
Lebih lanjut diungkap Kompol Vernal Armando Sambo, FA diamankan oleh Unit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan AKP Viko A Benaya.
"Barang bukti ada beberapa jenis dan saat ini masih dalam proses pendalaman," tuturnya.
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengonfirmasi bahwa artis peran Fachri Albar ditangkap Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus narkoba.
“Benar (Fachri Albar ditangkap polisi),” ujar AKBP Reonald Simanjuntak.
Fachmi Albar ternyata pernah menjadi tahanan juga dengan kasus narkoba.
Dilansir dari Tribun-Medan.com, dia pernah masuk Daftar pencarian Orang (DPO) alias buronan Polisi.
Fachri pun pernah divonis 7 bulan rehabilitasi lewat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 2018.
Kini Fachri Albar ditangkap karena narkoba oleh Polres Metro Jakarta Barat.
Penangkapan Fachri Albar ini dibenarkan langsung oleh pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sidang Vonis Fachri Albar, Direhabilitasi 6 Bulan dan Kondisi Terkini"