Minggu, 8 Maret 2026

Berita Viral

Terjerat Kasus Narkoba, Artis Fachri Albar Divonis 6 Bulan Rehabilitasi

Aktor Fachri Albar divonis hukuman rehabilitasi selama enam bulan dalam sidang putusan kasus penyalahgunaan narkoba di PN Jakarta Barat

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Terjerat Kasus Narkoba, Artis Fachri Albar Divonis 6 Bulan Rehabilitasi
TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA
KASUS NARKOBA -- Terdakwa Fachri Albar tersenyum usai menjalani persidangan vonis kasus narkotika yang menjerat dirinya di PN Jaksel, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (10/7/2018). Fachri Albar divonis enam bulan rehabilitasi setelah kembali tertangkap pada kasus yang sama pada April 2025. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Jakarta – Aktor Fachri Albar divonis hukuman rehabilitasi selama enam bulan dalam sidang putusan kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (3/9/2025).

Putusan ini sesuai dengan harapan tim kuasa hukum Fachri.

Dalam sidang yang digelar secara daring, Ketua Majelis Hakim Irwan Anggoro Warsita menyatakan Fachri terbukti bersalah dan memerintahkannya untuk menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi Lido, Jawa Barat.

"Dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana berupa perintah untuk rehabilitasi selama enam bulan di Lembaga Rehabilitasi Lido," kata Hakim Irwan.

Kuasa hukum Fachri, Fitria, menyatakan kliennya menerima putusan tersebut dan tidak akan mengajukan banding. "Beliau menerima putusan tersebut. Jadi, kami tidak ada langkah hukum lain," ujar Fitria.

Fitria mengaku bersyukur karena putusan hakim sesuai dengan harapan pihaknya. Ia menyebut, sikap Fachri yang sangat kooperatif selama proses hukum menjadi salah satu pertimbangan yang meringankan vonis.

"Beliau selama pemeriksaan, baik di tingkat penyidik maupun jaksa, sangat kooperatif dan tidak menghalangi proses peradilan," jelas Fitria. 

Fitria dan Herdi, tim kuasa hukum Fachri, mengungkapkan kemungkinan kliennya akan bebas pada Oktober 2025. Hal ini karena Fachri telah menjalani masa tahanan selama tiga bulan sejak ditangkap pada April 2025.

"Dia kan masuk tahanan bulan April, kemungkinan Oktober selesai masa rehabnya," kata Herdi.

Fitria menambahkan, kondisi Fachri saat ini dalam keadaan sehat. "Beliau sehat, kita doakan semoga bisa cepat sembuh di pusat rehabilitasi BNN Lido," tambahnya.

Baca juga: Antam Tembus Rp 2,1 Juta, Ini Daftar Harga Emas Hari Ini 4 September 2025

Awal Fachri Albar tertangkap

Fachri Albar, aktor sekaligus musisi Indonesia ini ditangkap kembali karena kasus narkoba.

Dilansir dari TribunTangerang.com, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo, membenarkan penangkapan terhadap publik figur berinisial FA atas kasus narkoba

Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat dan pihaknya langsung gerak cepat menyelidiki.

"Benar bahwa kami mengamankan publik figur berinisial FA pada Minggu sekira pukul 20.00 WIB," ucap Kompol Vernal Armando Sambo di kantornya, Selasa (22/4/2025).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Minggu, 08 Maret 2026 (18 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:11
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved