Berita Viral
Terjerat Kasus Narkoba, Artis Fachri Albar Divonis 6 Bulan Rehabilitasi
Aktor Fachri Albar divonis hukuman rehabilitasi selama enam bulan dalam sidang putusan kasus penyalahgunaan narkoba di PN Jakarta Barat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/fachri-albar_20180710_183033.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Jakarta – Aktor Fachri Albar divonis hukuman rehabilitasi selama enam bulan dalam sidang putusan kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (3/9/2025).
Putusan ini sesuai dengan harapan tim kuasa hukum Fachri.
Dalam sidang yang digelar secara daring, Ketua Majelis Hakim Irwan Anggoro Warsita menyatakan Fachri terbukti bersalah dan memerintahkannya untuk menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi Lido, Jawa Barat.
"Dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana berupa perintah untuk rehabilitasi selama enam bulan di Lembaga Rehabilitasi Lido," kata Hakim Irwan.
Kuasa hukum Fachri, Fitria, menyatakan kliennya menerima putusan tersebut dan tidak akan mengajukan banding. "Beliau menerima putusan tersebut. Jadi, kami tidak ada langkah hukum lain," ujar Fitria.
Fitria mengaku bersyukur karena putusan hakim sesuai dengan harapan pihaknya. Ia menyebut, sikap Fachri yang sangat kooperatif selama proses hukum menjadi salah satu pertimbangan yang meringankan vonis.
"Beliau selama pemeriksaan, baik di tingkat penyidik maupun jaksa, sangat kooperatif dan tidak menghalangi proses peradilan," jelas Fitria.
Fitria dan Herdi, tim kuasa hukum Fachri, mengungkapkan kemungkinan kliennya akan bebas pada Oktober 2025. Hal ini karena Fachri telah menjalani masa tahanan selama tiga bulan sejak ditangkap pada April 2025.
"Dia kan masuk tahanan bulan April, kemungkinan Oktober selesai masa rehabnya," kata Herdi.
Fitria menambahkan, kondisi Fachri saat ini dalam keadaan sehat. "Beliau sehat, kita doakan semoga bisa cepat sembuh di pusat rehabilitasi BNN Lido," tambahnya.
Baca juga: Antam Tembus Rp 2,1 Juta, Ini Daftar Harga Emas Hari Ini 4 September 2025
Awal Fachri Albar tertangkap
Fachri Albar, aktor sekaligus musisi Indonesia ini ditangkap kembali karena kasus narkoba.
Dilansir dari TribunTangerang.com, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo, membenarkan penangkapan terhadap publik figur berinisial FA atas kasus narkoba.
Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat dan pihaknya langsung gerak cepat menyelidiki.
"Benar bahwa kami mengamankan publik figur berinisial FA pada Minggu sekira pukul 20.00 WIB," ucap Kompol Vernal Armando Sambo di kantornya, Selasa (22/4/2025).
Lebih lanjut diungkap Kompol Vernal Armando Sambo, FA diamankan oleh Unit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan AKP Viko A Benaya.
"Barang bukti ada beberapa jenis dan saat ini masih dalam proses pendalaman," tuturnya.
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengonfirmasi bahwa artis peran Fachri Albar ditangkap Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus narkoba.
“Benar (Fachri Albar ditangkap polisi),” ujar AKBP Reonald Simanjuntak.
Fachmi Albar ternyata pernah menjadi tahanan juga dengan kasus narkoba.
Dilansir dari Tribun-Medan.com, dia pernah masuk Daftar pencarian Orang (DPO) alias buronan Polisi.
Fachri pun pernah divonis 7 bulan rehabilitasi lewat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 2018.
Kini Fachri Albar ditangkap karena narkoba oleh Polres Metro Jakarta Barat.
Penangkapan Fachri Albar ini dibenarkan langsung oleh pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sidang Vonis Fachri Albar, Direhabilitasi 6 Bulan dan Kondisi Terkini"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.