Demo DPR RI
Usai Rumah Dijarah, Polisi Telusuri Pelaku Penyerangan Rumah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok
Kepolisian menyatakan telah memeriksa lima orang saksi yang berada di sekitar lokasi saat massa tak dikenal merangsek masuk dan mengamuk
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kondisi-Rumah-Ahmad-Sahroni-vxv.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Polisi mulai melakukan penyelidikan atas insiden penjarahan dan perusakan rumah milik anggota DPR RI Ahmad Sahroni di Jalan Swasembada Timur XXII, Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang terjadi pada Sabtu (30/8/2025) lalu.
Kepolisian menyatakan telah memeriksa lima orang saksi yang berada di sekitar lokasi saat massa tak dikenal merangsek masuk dan mengamuk di rumah yang dikenal sebagai milik “crazy rich” asal Priok tersebut.
Pasca penjarahan yang terjadi di rumah anggota DPR RI Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, kini polisi melakukan penyelidikan.
Terbaru, Polres Metro Jakarta Utara mengungkap sudah memeriksa 5 saksi dalam aksi perusakan dan penjarahan rumah anggota dewan tersebut.
"Sudah ada lima saksi yang diperiksa," kata Jonggi saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Senin (1/9/2025).
Baca juga: Daftar 9 Korban Tewas dalam Insiden Demo DPR RI, Terjebak Api hingga Dikeroyok Massa
Baca juga: Uya Kuya Cari Kucing di Tengah Badai Kritik Publik: ‘Tolong Bantu Saya DM IG Ya
Seiring penyelidikan ini, polisi juga memastikan akan melakukan prosedur pengamanan di sekitar area rumah Ahmad Sahroni.
Meski demikian, polisi belum menerima laporan resmi dari pemilik rumah terkait kasus perusakan berujung penjarahan ini.
"Untuk saat ini Polres Metro Jakarta Utara khususnya Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara sudah melakukan langkah-langkah pengamanan serta penyelidikan terkait adanya penjarahan di rumah Bapak Sahroni," ucap Jonggi.
"Sampai dengan saat ini masih belum ada laporan resmi dari pemilik rumah," sambungnya.
Polisi juga masih melakukan penelusuran terkait sosok-sosok yang menjadi pelaku penjarahan ini.
Hingga kini, belum ada yang diamankan terkait kasus tersebut.
"Belum, belum ada yang diamankan," kata Jonggi.
Diketahui, penjarahan terjadi di rumah Ahmad Sahroni pada Sabtu (30/8/2025) lalu.
Saat itu, ratusan massa tak dikenal merangsek masuk ke Jalan Swasembada Timur XXII dan merusak sampai akhirnya memasuki rumah Ahmad Sahroni.
Dari penjarahan itu, rumah Ahmad Sahroni rusak parah. Pagarnya dirubuhkan, mobil-mobil mewah milik Ahmad Sahroni pun dihancurkan.