Minggu, 8 Maret 2026

Update Demo

Eko Patrio, Uya Kuya, Sahroni & Nafa Urbach Dinonaktifkan dari DPR RI, Apakah Masih Terima Gaji?

Empat anggota DPR RI, termasuk Eko Patrio dan Uya Kuya, resmi dinonaktifkan, tapi masih terima gaji negara? Ini Ketentuannya

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Eko Patrio, Uya Kuya, Sahroni & Nafa Urbach Dinonaktifkan dari DPR RI, Apakah Masih Terima Gaji?
Instagram @ahmadsahroni88, @nafaurbach, @king_uyakuya dan @ekopatriosuper
DIUSULKAN MUNDUR - Kolase foto Anggota DPR RI dari PAN Uya Kuya dan Eko Patrio serta Anggota DPR RI dari NasDem Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Empat anggota DPR RI, termasuk Eko Patrio dan Uya Kuya, resmi dinonaktifkan, tapi masih terima gaji negara? Ini Ketentuannya 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Empat anggota DPR RI, yakni Eko Patrio, Uya Kuya, Ahmad Sahroni, dan Nafa Urbach, resmi dinonaktifkan dari jabatannya mulai Senin (1/9/2025). 

Keputusan ini diambil oleh partai masing-masing, PAN dan NasDem, menyusul gelombang protes masyarakat terkait gaya hidup pejabat dan kenaikan tunjangan DPR yang menuai kritik luas.

Meski dinonaktifkan sementara, keempat anggota dewan tersebut masih menerima gaji dan hak keuangan lainnya sesuai aturan Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020. 

Hal ini menegaskan bahwa status nonaktif tidak berarti pemutusan hubungan kerja sepenuhnya, melainkan penghentian sementara kewenangan untuk mengambil keputusan legislatif.

Baca juga: Permintaan Maaf DPR RI Belum Redakan Amarah Rakyat, Ini Langkah yang Harus Dilakukan

Penonaktifan ini terjadi setelah serangkaian kontroversi, termasuk video Eko Patrio dan Uya Kuya berjoget saat sidang MPR dan pernyataan Ahmad Sahroni yang memicu amarah publik. 

Langkah partai diharapkan bisa meredam ketegangan politik dan menunjukkan respons nyata terhadap tuntutan masyarakat.

Dilansir dari BanjarmasinPost.com, Diketahui, Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem.

Keputusan tersebut disampaikan melalui siaran pers DPP Partai Nasdem tertanggal 31 Agustus 2025 dan mulai berlaku pada Senin, 1 September 2025 besok.

Baca juga: Usai Demo Ricuh, DPR RI Janji Cabut Beberapa Kebijakan yang Membebani dan Tinjau Ulang Tunjangan

Itu berarti saat ini, Sahroni dan Nafa Urbach diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai anggota DPR.

Penonaktifan Sahroni dan Nafa Urbach dilakukan atas pertimbangan beberapa hal, khususnya terkait dinamika Masyarakat yang sedang berkembang saat ini.

“DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem,” isi keterangan pers DPP Partai Nasdem.

NasDem menyebut alasan penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach berkaitan dengan pernyataan kontroversial yang disampaikan belakangan ini.

“Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat ternyata ada pernyataan dari pada wakil rakyat khususnya Anggota DPR- RI dari Fraksi Partai NasDem yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat, dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem,” tulis keterangan tersebut.

Baca juga: Sri Mulyani, Diisukan Mundur dari Jabatan Menteri Keuangan Pasca Rumahnya Dijarah Massa

Ketua Umum Surya Paloh, melalui siaran pers tersebut, menegaskan bahwa sesungguhnya aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem.

Susul Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, dua artis Eko Patrio dan Uya Kuya kini resmi dinonaktifkan dari DPRI RI. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Minggu, 08 Maret 2026 (18 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:11
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved