Pesan Keras Anggota Dewan Pers Dahlan Dahi ke Wartawan Saat Demo Ricuh: Utamakan Publik

Ketua Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers, Dahlan Dahi, menegaskan agar wartawan tetap berpegang pada kepentingan publik

Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
DEMONSTRASI DI JAKARTA - Ketua Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers 2025-2028, Dahlan Dahi, seusai acara serah terima jabatan (Sertijab) Anggota Dewan Pers 2025-2028 di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Rabu (14/5/2025). Dahlan, meminta awak media untuk selalu berpegang pada kepentingan publik dalam membuat pemberitaan mengenai unjuk rasa. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Ketua Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers, Dahlan Dahi, menegaskan agar wartawan tetap berpegang pada kepentingan publik dalam membuat pemberitaan terkait gelombang unjuk rasa yang marak terjadi belakangan ini.

Menurutnya, jurnalis wajib menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta Undang-Undang Pers agar pemberitaan tidak ditunggangi kepentingan lain di luar kepentingan umum.

“Wartawan menulis berita dengan berkiblat kepada kepentingan publik. Itu krusial. Jangan sampai pekerjaan ini ditumpangi kepentingan di luar kepentingan umum,” ujar Dahlan saat menghadiri Kongres Persatuan PWI 2025 di Gedung BPPTIK Kominfo Digital (Komdigi), Cikarang, Bekasi, Sabtu (30/8/2025).

Selain menekankan kepentingan publik, Dahlan juga mengingatkan keselamatan wartawan di lapangan.

Ia meminta jurnalis selalu memperlihatkan identitas resmi agar mudah dikenali aparat maupun masyarakat.

“Wartawan harus tetap mementingkan keselamatan, itu penting. Dan tentu bekerja dengan profesional,” tegas CEO Tribun Network tersebut.

Dahlan turut menyerukan kepada semua pihak, baik aparat keamanan, masyarakat, maupun demonstran, untuk melindungi wartawan saat bertugas.

Menurutnya, produk jurnalistik yang dihasilkan bukan hanya untuk kepentingan pers semata, tetapi demi kepentingan bersama.

“Semua pihak diminta melindungi pekerjaan wartawan. Karena pekerjaan ini untuk publik,” ucapnya.

Lebih lanjut, Dahlan menilai perlunya menjaga keseimbangan antara ketertiban sosial dan hak masyarakat menyampaikan aspirasi.

“Kami berharap hak masyarakat untuk menyampaikan informasi tetap dikawal dengan baik. Tetapi ketertiban sosial itu juga kepentingan publik. Jadi mari menjaga keseimbangan ini,” pungkasnya.

Gelombang Demonstrasi Meluas

Seperti diketahui, rangkaian aksi unjuk rasa dimulai di Jakarta pada Senin (25/8/2025) buntut polemik gaji dan tunjangan DPR RI.

Aksi berlanjut pada Kamis (28/8/2025) malam di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang menewaskan pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan. Ia meninggal setelah terlindas mobil rantis milik Brimob.

Tragedi tersebut memicu kemarahan publik hingga gelombang demonstrasi meluas ke berbagai daerah, mulai dari DPRD Sumut, Mapolda Sumbar, DPRD Jambi, Polda Metro Jaya, Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kantor Gubernur Jateng, Mapolda Jateng, Mako Brimob Batalyon C Solo, Mapolda DIY, Mapolda Kalteng, hingga DPRD Makassar.

Di Makassar, aksi bahkan berujung pada pembakaran gedung DPRD dan menyebabkan tiga orang meninggal dunia.

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved