Kantor DPRD Mataram Terbakar
Gedung DPRD NTB Dibakar Massa, Mataram Memanas Usai Tragedi Ojol
Aksi demonstrasi di Kota Mataram berakhir ricuh. Gedung DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Jalan Udayana dibakar massa pengunjuk rasa
TRIBUNGORONTALO.COM — Aksi demonstrasi di Kota Mataram berakhir ricuh. Gedung DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Jalan Udayana dibakar massa pengunjuk rasa pada Sabtu siang (30/8/2025).
Massa aksi terdiri dari komunitas ojek online, mahasiswa, hingga masyarakat umum.
Mereka melampiaskan kemarahan setelah tewasnya seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang dilindas mobil taktis Brimob saat demonstrasi di Jakarta pada 28 Agustus lalu.
Selain menuntut keadilan untuk korban, massa juga mendesak agar kenaikan gaji dan tunjangan DPR RI dibatalkan.
Aksi Ricuh dan Pembakaran Gedung
Awalnya, ribuan massa mendatangi Polda NTB sekitar pukul 12.30 Wita. Usai menggelar aksi, mereka bergerak ke Kantor DPRD NTB.
Situasi berubah mencekam sekitar pukul 13.30 Wita ketika massa tidak menemukan satu pun anggota dewan di lokasi.
Mereka merengsek masuk ke dalam gedung, merusak fasilitas, membawa kursi dan perabotan keluar, lalu membakar bangunan.
Ledakan terdengar dari dalam gedung, sementara asap pekat membubung tinggi ke udara.
“Ngeri mas, ini tumben seperti ini, bukan hanya ban saja yang dibakar, tapi seluruh gedung,” ujar Syarif Hidayat, warga sekitar, dikutip dari Tribun Lombok.
Pembakaran kantor DPRD NTB sontak menjadi tontonan warga. Di tengah kepulan asap, seruan "revolusi" bergema dari arah massa yang berkumpul di depan kantor.
Polisi Tembakkan Gas Air Mata
Petugas kepolisian sempat mencoba membubarkan massa dengan tembakan gas air mata.
Namun, upaya itu tidak membuahkan hasil. Demonstran tetap bertahan dan menyaksikan gedung DPRD NTB dilalap api.
Hingga berita ini diturunkan, aparat masih berjaga di sekitar lokasi. Suasana di Mataram dilaporkan mencekam, dengan ribuan massa masih menyuarakan tuntutannya.
Massa aksi juga berunjuk rasa di Polda NTB, Sabtu (30/8/2025). Mereka melakukan pelemparan batu ke arah personel polisi yang bertugas melakukan pengamanan.
Papan pemberitahuan yang terpajang di depan pintuPolda NTB mengalami kerusakan.
Corat coret dengan kalimat Revolusi juga menghiasi tembok.
Bahkan bendera merah putih yang terpasang pada tiang di halaman Polda diturunkan paksa.
Tiang bendera dirusak, masa mengambil bendera kebangsaan sembari meneriaki kalimat “Revolusi”.
Masa aksi sempat ditemui oleh Wakapolda NTB, Brigjen Hari Nugroho. Mereka juga sempat saling lempar argumen.
Masa aksi yang dengan tegas meminta supaya Kapolda NTB, Irjen Pol Hadi Gunawan datang menemui geram, karena mereka sudah jauh hari bersurat untuk ditemui, namun hingga acara demontrasi di gelar Kapolda disebutkannya mangkir dan menolak untuk bertemu masa.
Salah seorang masa aksi, berteriak dengan lantang jika pihak pendemo hanya ingin bertemu dengan Polda.
“Kami kondusif kapolda komdusif, kita hanya meminta Polda yang datang menemui kami, kami rela bermalam di sini, sampai Polda datang menemui kami gimanapun caranya,” tegasnya.
Dari sinilah ketegangan juga semakin mencekam, masa aksi yang geram dengan Kapolda NTB yang diwakili Wakapolda yang menemui pendemo membuat mereka bergeliat.
Aksi saling dorong tak bisa di hindari, hingga memaksa pihak kepolisian memukul mundur para pendemo.
Dua mobil taktis diterjunkan, dengan barisan lengkap Polisi memukul mundur pendemo hingga keluar dari Mabes Polda NTB.
Masa aksi kemudian berhamburan, dan sementara ini demontrasi usai dengan masa yang berhamburan keluar.
(*)
Diteriaki Massa, Ahmad Sahroni, Uya Kuya & Eko Patrio Dicari di Tengah Aksi Ricuh DPR! |
![]() |
---|
Kantor DPRD Makassar Dibakar Massa, Warga Menjarah Barang dan Berfoto di Tengah Puing |
![]() |
---|
Ingin Dapat Bantuan Modal Usaha Gratis? Daftar TKM Pemula 2025 Sekarang, Pendaftaran Diperpanjang! |
![]() |
---|
Tiga ASN Tewas dalam Kebakaran Gedung DPRD Makassar: Nama-Nama Korban Terungkap |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, Pisces Hari ini 30 Agst 2025: Cinta, Karier hingga Keuangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.