Brimob Lindas Ojol
Propam Periksa 7 Polisi usai Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob
Insiden tragis terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis malam (28/8/2025), ketika sebuah kendaraan taktis (rantis) milik Brimob melaju
TRIBUNGORONTALO.COM -- Insiden tragis terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis malam (28/8/2025), ketika sebuah kendaraan taktis (rantis) milik Brimob melaju kencang dan melindas seorang pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas.
Peristiwa ini memicu kemarahan publik dan berujung pada penangkapan tujuh anggota kepolisian.
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim mengonfirmasi bahwa tujuh personel telah diamankan dan tengah diperiksa oleh Divisi Propam Mabes Polri serta Propam Mako Brimob.
“Saat ini pelaku sudah kita amankan sejumlah 7 orang,” ujar Abdul Karim di RSCM, Jakarta Pusat.
Baca juga: Hasil PPPK Paruh Waktu 2025 Resmi Diumumkan, Ini Daftar Gaji di Wilayah Indonesia
Pemeriksaan dilakukan di Kwitang, karena ketujuh anggota berasal dari satuan Brimob Polda Metro Jaya. Mereka adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.
Rekaman Amatir Ungkap Detik-detik Kejadian
Video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan mobil rantis bertuliskan Brimob melaju cepat di tengah kerumunan warga.
Dalam rekaman tersebut, seorang driver ojol terlihat berusaha menghindari kerumunan, namun justru tertabrak dan terlindas kendaraan lapis baja tersebut.
Meski massa mulai mengerubungi kendaraan, mobil tetap melaju tanpa berhenti, meninggalkan korban di lokasi.
Warga yang marah kemudian memukuli kendaraan dan sebagian mengejarnya.
Kapolda Metro Jaya: Kami Berduka dan Meminta Maaf
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya pengemudi ojol dalam insiden tersebut. Ia juga telah bertemu langsung dengan keluarga korban.
“Saya atas nama Polda Metro menyampaikan permohonan maaf mendalam dan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum,” kata Asep di RSCM.
Identitas korban belum diumumkan secara resmi, namun proses pendalaman kasus terus berjalan.
Kapolri: Penyesalan Mendalam dan Instruksi Penanganan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang terjadi. Ia menegaskan bahwa penanganan kasus ini telah diperintahkan kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
“Saya menyesali terhadap peristiwa yang terjadi dan mohon maaf sedalam-dalamnya,” ujar Sigit kepada Kompas.com. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Affan-Kurniawan.jpg)