Rekrutmen PPPK 2025

Dapat NIP Meski Paruh Waktu: 11 Daerah Ini Sudah Umumkan Usulan PPPK 2025, Cek Instansimu!

Kebijakan ini diharapkan memberi kepastian status bagi honorer lama, lulusan PPG, maupun peserta seleksi sebelumnya yang belum lolos.

Kolase TribunPriangan.com
PPPK PARUH WAKTU 2025 -- Program PPPK Paruh Waktu ini menjadi angin segar bagi para honorer lama, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), serta peserta seleksi PPPK dan CPNS sebelumnya yang belum berhasil lolos formasi penuh. 

2. PPPK Paruh Waktu Pemkot Pekalongan

Selanjutnya, Pemkot Pekalongan mengusulkan 2.375 tenaga honorer menjadi PPPK Paruh Waktu sesuai surat edaran KemenPANRB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025.

Usulan mencakup R2 sebanyak 2 orang, R3 1.672 orang, R4 698 orang, dan R5 3 orang. Skema ini diprioritaskan bagi honorer terdata di BKN, dengan pengupahan menyesuaikan penghasilan saat masih honorer.

3. PPPK Paruh Waktu Pemkab Ponorogo

Ada juga Pemkab Ponorogo yang mengusulkan 1.700 tenaga non-ASN menjadi PPPK paruh waktu sebagai solusi bagi yang tidak lolos seleksi CPNS atau PPPK 2024.

Mayoritas formasi berasal dari tenaga teknis, disertai tenaga kesehatan dan pendidik.

4. PPPK Paruh Waktu Pemkot Palembang

Pemkot Palembang pun juga tak ketinggalan untuk mengusulkan pengangkatan 1.778 tenaga honorer R4 menjadi PPPK paruh waktu ke KemenPANRB.

Baca juga: Gempa Bumi dengan SR 3.3 Menguncang Wilayah Kepulauan Halmahera, Indonesia BMKG: Kedalaman 96Km

5. PPPK Paruh Waktu Pemkab Purbalingga

Pemkab Purbalingga mengusulkan 2.848 tenaga Non-ASN menjadi PPPK paruh waktu, mencakup R2, R3, R4, dan R5, baik yang terdata di BKN maupun yang mengikuti seleksi tanpa lolos formasi.

6. PPPK Paruh Waktu Pemkab Nagan Raya

Selanjutnya, ada Pemkab Nagan Raya yang mengusulkan 2.290 tenaga non-ASN menjadi PPPK paruh waktu sebagai penghargaan atas pengabdian lama. 

Usulan mencakup yang terdata di BKN dan pernah mengikuti seleksi PPPK 2024, meski tidak memperoleh lowongan. 

7. PPPK Paruh Waktu Pemkab Kampar

Pemkab Kampar mengusulkan sebanyak 2.063 tenaga non-ASN menjadi PPPK paruh waktu, mencakup honorer yang terdata di BKN dan mengikuti seleksi PPPK 2024. 

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved