Lipsus Guru Honorer
Kisah Guru Honorer di Gorontalo, Gaji Rp 600 Ribu tapi Tetap Mengajar hingga jadi PPPK
Kondisi kesejahteraan guru di sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Gorontalo masih beragam. Dua guru di salah satu SMP negeri di kota
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/tunjangan-guru-naik.jpg)
Ringkasan Berita:
- Dua guru SMP di Kota Gorontalo membagikan kisah mereka menjalani profesi pendidik dengan penghasilan yang terbatas.
- Salah satu guru honorer mengaku pernah menerima gaji sekitar Rp600 ribu per bulan, sementara guru lain kini memperoleh sekitar Rp1,3 juta setelah menjadi PPPK paruh waktu.
- Meski penghasilan masih kecil, keduanya tetap menjalankan tugas mengajar sambil berharap kesejahteraan guru ke depan semakin meningkat.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Kondisi kesejahteraan guru di sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Gorontalo masih beragam.
Dua guru di salah satu SMP negeri di kota ini menceritakan pengalaman mereka, mulai dari gaji honorer yang minim hingga perubahan setelah diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.
Salah satu guru berinisial FM mengaku telah mengabdi sebagai tenaga honorer sejak tahun 2023 hingga saat ini. Ia saat ini mengajar siswa kelas IX.
FM menceritakan bahwa selama tiga bulan terakhir pada tahun 2025, gaji yang ia terima hanya sebesar Rp600 ribu per bulan.
Baca juga: Kebakaran di SMP Negeri 1 Batudaa Gorontalo
“Kalau saya tiga bulan terakhir di 2025 itu Rp 600 ribu,” ungkapnya kepada TribunGorontalo.com, Jumat (6/3/2026).
Memasuki tahun 2026, kondisi tersebut bahkan belum berubah.
Sejak Januari hingga Maret, FM mengaku belum menerima gaji dari sekolah.
Menurutnya, pembayaran gaji masih menunggu pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Meski demikian, ia mengaku saat ini telah bisa menerima sertifikasi guru dengan nilai sekitar Rp2 juta sebelum pajak.
Sementara itu, guru lainnya berinisial SN memiliki pengalaman yang sedikit berbeda.
Ia mulai mengajar sejak tahun 2022 sebagai tenaga honorer sebelum akhirnya diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu pada tahun 2025.
SN mngatakan bahwa sejak menjadi PPPK Paruh Waktu, ada peningkatan pendapatan dibandingkan saat masih honorer.
Ketika masih berstatus honorer, ia mengaku menerima gaji sekitar Rp700-800 ribu per bulan.
Namun setelah menjadi PPPK Paruh Waktu, penghasilannya menjadi lebih konsisten.
Saat ini ia menerima sekitar Rp1,3 juta per bulan.
SN mengajar Bahasa Indonesia dan juga menjadi wali kelas VII di sekolah tersebut.
Ia juga menyebut bahwa pembayaran yang diterima sebagai PPPK Paruh Waktu relatif lancar dan tepat waktu.
SN mengaku kondisi tersebut masih bisa ia jalani karena belum berkeluarga dan masih tinggal bersama orang tuanya.
“Kebetulan saya sendiri belum menikah, dan masih tinggal sama orang tua, jadi Insya Allah Rp 1,3 juta itu dicukup-cukupkan,” katanya.
Selain gaji bulanan, SN juga mengaku baru saja mendapat kabar baik terkait Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi.
Ia menyebut tunjangan tersebut akan diterima pada bulan Maret.
Besaran sertifikasi untuk PPPK Paruh Waktu menurutnya sekitar Rp2 juta sebelum pajak.
Meski demikian, ia berharap ke depan kesejahteraan guru bisa semakin meningkat.
“Kedepan harapannya bisa meningkat lagi, semoga paruh waktu ini bisa menjadi penuh,” ujarnya.
Menurutnya, perubahan status menjadi PPPK penuh waktu nantinya akan membantu guru memperoleh pendapatan yang lebih layak.
SN juga sempat ditanyai mengenai informasi insentif guru dari pemerintah pusat sebesar Rp400 ribu yang disebut-sebut ditransfer langsung ke rekening guru.
Ia mengaku pernah mendengar informasi tersebut, namun hingga kini belum pernah menerimanya.
“Kalau soal itu kami dengar tapi kami tidak menerima,” katanya.
Menurut SN, informasi tersebut hanya banyak beredar di media sosial tanpa kepastian bagi para guru di lapangan. (*)
| Update Harga BBM Pertamina Hari Ini 6 Maret 2026: Pertamax hingga Dexlite Kompak Naik, Cek Daftarnya |
|
|---|
| Harga Bahan Pokok di Pasar Sentral Kota Gorontalo Jumat 06 Maret 2026, Harga Telur Naik |
|
|---|
| ASN Diduga Gunakan Aplikasi GPS Palsu Kelabui Absensi Kerja Bakal Ditindak Tegas! |
|
|---|
| BHR Ojol Naik 25 Persen Cair H-7 Lebaran, Ini Jadwal Cair dan Syarat Penerimanya |
|
|---|
| THR dan BHR Ojol 2026: Jadwal Cair, Besaran Bonus hingga Syarat Lengkap |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.