Toko Emas Tutup
Berbeda dengan Pohuwato, Toko Emas di Pasar Sentral Gorontalo Tetap Layani Pembelian Emas Tambang
Beda sikap dengan pengusaha di Pohuwato, sejumlah toko emas di Kota Gorontalo masih menerima pembelian emas seperti biasa,
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/TOKO-EMAS-Sejumlah-gerai-toko-emas-di-Pasar-Sentral-Kota.jpg)
Informasi tersebut disampaikan sumber TribunGorontalo.com berinisial GL yang memantau langsung kondisi di wilayah Bumi Panua, Senin (2/3/2026).
Dalam tiga hari terakhir, beberapa toko emas disebut tutup sejak pagi hingga sore, sementara sebagian lainnya buka tanpa kehadiran pemilik.
Kondisi ini membuat para penambang kesulitan memasarkan hasil tambang mereka. “Sudah susah didapat, dijual pun susah,” ujar seorang penambang dalam video yang beredar.
Sebagai informasi, Pohuwato dikenal sebagai daerah dengan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terbanyak di Gorontalo.
Tercatat terdapat 10 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dengan luas total 505 hektare, mayoritas berada di Kecamatan Buntulia.
Namun karena belum mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR), aktivitas penambangan tersebut masih dikategorikan ilegal.
Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, membenarkan adanya keresahan penambang.
Ia menduga para pengusaha emas bersikap hati-hati setelah adanya kabar penyitaan emas oleh Bareskrim Polri di sebuah toko emas di Jawa Timur terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang bersumber dari tambang ilegal.
“Para pengusaha ini takut gara-gara informasi penyitaan itu,” ujarnya.
Dalam waktu dekat, DPRD Pohuwato berencana mengundang para pemilik toko emas guna meminta klarifikasi sekaligus mencari solusi atas persoalan yang meresahkan penambang tersebut.
Sementara itu, di Pasar Sentral Kota Gorontalo, aktivitas jual beli emas masih berjalan seperti biasa, memberi alternatif pasar bagi masyarakat yang ingin menjual emas mereka. (*)