Libur Sekolah Ramadan
Libur Sekolah Belum Pasti, Ortu Siswa Gorontalo Keluhkan Jadwal Pulkam Terganggu
Ketidakpastian jadwal libur Ramadan dan Idul Fitri mulai dirasakan sejumlah sekolah di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Penulis: WawanAkuba | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kepala-SDN-56-Kota-Gorontalo-Hardoni-Biludu.jpg)
Ringkasan Berita:
- Satuan pendidikan, termasuk SDN 56 Kota Gorontalo, belum menerima surat edaran resmi terkait jadwal libur Ramadan 2026
- Ketidakpastian jadwal ini juga memicu kebingungan bagi orang tua siswa yang ingin merencanakan mudik ke luar daerah
- Menanggapi situasi ini, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyatakan bahwa surat edaran bersama (Mendikdasmen, Menag, dan Mendagri) sedang disiapkan dan ditargetkan rampung minggu ini
TRIBUNGORONTALO.COM – Ketidakpastian jadwal libur Ramadan dan Idul Fitri mulai dirasakan sejumlah sekolah di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Hingga awal Februari 2026, surat edaran resmi terkait libur sekolah belum diterima satuan pendidikan, sehingga berpotensi mengganggu perencanaan pembelajaran hingga persiapan mudik orang tua siswa.
Kepala SDN 56 Kota Gorontalo, Hardoni Biludu, mengaku pihak sekolah masih menunggu kepastian jadwal tersebut sebagai acuan menyusun agenda kegiatan belajar mengajar selama Ramadan.
Hardoni ditemui di SDN 56 Kota Gorontalo yang berlokasi di Jalan MH Thamrin, Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.
Sekolah ini merupakan salah satu sekolah dasar tertua di daerah tersebut yang berdiri sejak 1918 dan pernah bernama Hollandsch Inlandsche School (HIS) pada masa kolonial Belanda.
“Belum ada surat edaran, sehingga kami juga masih bingung nanti bagaimana pengaturan kegiatan belajar,” ujar Hardoni, Selasa (10/2/2026).
Ia menjelaskan, tanpa kepastian jadwal libur, sekolah kesulitan menyusun kalender akademik, termasuk pembagian materi pelajaran, jadwal ujian, hingga pengaturan kegiatan keagamaan siswa selama Ramadan.
Menurut Hardoni, selama ini sekolah biasanya mengacu pada pola libur yang relatif sama setiap tahun.
Pada awal Ramadan umumnya terdapat libur sekitar satu minggu, kemudian kegiatan belajar kembali berlangsung sebelum libur menjelang Idul Fitri.
“Kalau berkaca dari tahun sebelumnya, biasanya minggu pertama Ramadan libur, setelah itu masuk sekolah sekitar dua minggu, lalu seminggu sebelum Idul Fitri kembali diliburkan. Tapi tahun ini kami belum bisa memastikan karena belum ada edaran resmi,” jelasnya.
SDN 56 Kota Gorontalo sendiri memiliki 394 siswa dengan dukungan 23 tenaga pendidik.
Rinciannya terdiri dari 15 guru rombongan belajar, tujuh guru mata pelajaran, serta satu kepala sekolah. Sekolah juga didukung satu petugas keamanan dan satu petugas kebersihan.
Baca juga: Pemerintah Tetapkan Jadwal Belajar Siswa Selama Ramadan 2026, Ini Rinciannya
Ganggu Jadwal Pulang Kampung
Ketidakpastian jadwal tersebut tidak hanya berdampak pada sekolah, tetapi juga berpotensi memengaruhi perencanaan keluarga siswa.
Banyak orang tua biasanya menyesuaikan jadwal mudik dengan kalender libur sekolah agar perjalanan lebih efisien dan tidak mengganggu aktivitas belajar anak.
Kondisi ini juga dirasakan Gina Mokoginta, seorang pegawai yang menyekolahkan anaknya di salah satu SD di Gorontalo.
Ia mengaku setiap Ramadan harus mudik ke kampung halamannya di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.
Sebagai aparatur sipil negara, Gina sudah memiliki jadwal cuti yang harus disesuaikan dengan agenda keluarga.
Namun, belum adanya kepastian kalender libur sekolah membuat rencana tersebut menjadi tidak menentu.
“Ini kan mestinya sudah mulai atur jadwal. Libur saya kapan, libur anak kapan, bapaknya kapan, supaya bisa disamakan dan pulang bersama,” katanya.
Ia menuturkan, setiap tahun harus membawa seluruh anggota keluarga pulang kampung karena di Gorontalo mereka tinggal tanpa bantuan pekerja rumah tangga.
“Maka tidak mungkin anak ditinggal, toh,” ujarnya dengan logat khas Bolaang Mongondow Raya.
Terkait jadwal libur Ramadan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti sebelumnya memastikan surat edaran tengah dipersiapkan.
Pernyataan tersebut disampaikan usai kegiatan Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2026 di Depok, Jawa Barat, Senin (9/2/2026).
“Untuk Ramadan, kami sudah ada pembahasan tingkat Menteri di Menko PMK. Surat edarannya insyaallah bisa kita teken dalam minggu ini,” ujar Mu’ti.
Ia menjelaskan surat edaran tersebut akan diterbitkan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri. Pemerintah juga berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan guna menyesuaikan jadwal libur sekolah dengan arus mudik Lebaran.
Menurutnya, penyelarasan jadwal libur sekolah penting karena berkaitan langsung dengan mobilitas masyarakat selama periode Lebaran.
Meski demikian, hingga saat ini sekolah-sekolah di daerah masih menunggu kepastian kebijakan tersebut sebagai pedoman resmi dalam menyusun agenda pendidikan selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.