Penemuan Mayat di Gorontalo

Keluarga dari Kahar Ismail, Mayat Yang Ditemukan di Muara Sungai Gorontalo Tolak Otopsi: Kami Ikhlas

Keluarga memutuskan untuk tidak melakukan otopsi dan visum kepada Kahar Gani (54), mayat yang ditemukan di muara sungai Gorontalo.

|
TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu
KORBAN HANYUT -- Kapolsek Kota Selatan, Iptu Dedi Maadi, saat memberikan keterangan kepada TribunGorontalo.com terkait penemuan mayat di Muara Sungai KelurahanTenda, Kota Gorontalo, Rabu (29/10/2025). Ia menjelaskan alasan keluarga korban menolak dilakukan otopsi dan visum. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Keluarga memutuskan untuk tidak melakukan otopsi dan visum kepada Kahar Gani (54), mayat yang ditemukan di muara sungai Gorontalo.

Hal itu disampaikan adik Kahar, Ahad ismail saat ditemui TribunGorontalo.com di rumah duka.

Kata Ahad, keluarga sudah ikhlas dengan kepergiannya sehingga tindakan otopsi serta visum tidak perlu lagi dilakukan.

“Sudah tidak lagi (otopsi), tidak ada kecurigaan kami,” ucap Ahad dengan nada tenang.

Visum dan otopsi sendiri adalah tindakan medis yang dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian seseorang.

Visum biasanya bersifat pemeriksaan luar atau dalam oleh dokter dengan menilai tanda-tanda cedera atau kondisi tubuh tanpa membuka tubuh secara menyeluruh.

Sedangkan otopsi adalah pemeriksaan yang lebih mendalam termasuk membongkar organ internal untuk memastikan penyebab kematian secara pasti pada kasus kematian yang mendadak, tidak wajar atau mencurigakan.

Baca juga: BREAKING NEWS : Penemuan Mayat Mengapung di Sungai Gorontalo

Kedua prosedur ini penting dalam kepentingan hukum, kepolisian maupun kepastian keluarga.

Namun untuk melakukan kedua tindakan ini harus seizin dari pihak keluarga.

Seperti yang terjadi pada kasus Kahar Gani, keluarga menolak dua tindakan itu.

Kapolsek Kota Selatan, Iptu Dedi Maadi juga membenarkan hal tersebut.

Kata Iptu Dedi Maadi, keluarga juga telah menandatangani surat pernyataan penolakan otopsi dan visum yang akan dilakukan.

Penandatanganan surat ini juga disaksikan oleh keluarga, aparat kepolisian serta pemerintah desa.

Menurut Iptu Dedi Maadi, langkah tersebut dilakukan untuk menghindari adanya kemungkinan persoalan di kemudian hari.

Baca juga: Warga Temukan Mayat Laki-laki Dewasa di Muara Sungai Gorontalo, Kondisinya Memprihatinkan

“Mungkin ada hal-hal yang tidak diinginkan, makanya kita minta keluarga untuk membuat surat pernyataan untuk menolak otopsi,” jelas Iptu Dedi kepada TribunGorontalo.com.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved