Berita Kota Gorontalo
Ingat! Mulai 27--28 Oktober 2025 Dilarang Masuk Kota Gorontalo via Jalan HB Jassin
Satlantas Polresta Gorontalo Kota akan melakukan uji coba sistem satu arah (SSA) di Jalan Dr. H.B. Jassin mulai 27–28 Oktober
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/SATU-ARAH-Gerbang-masuk-Jl-HB-Jassin-menuju-pusat-Kota-Gorontalo.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Pemerintah Kota Gorontalo bersama Satlantas Polresta Gorontalo Kota akan melakukan uji coba sistem satu arah (SSA) di Jalan Dr. H.B. Jassin mulai 27–28 Oktober 2025.
Uji coba ini berlangsung pada dua sesi waktu, yakni pukul 07.15–09.15 WITA dan 16.00–18.00 WITA.
Langkah ini dilakukan untuk mengurai kemacetan dan menata arus lalu lintas di kawasan padat kendaraan yang menghubungkan Simpang 5 Telaga hingga Simpang McD, termasuk ruas-ruas penting seperti Jl. Durian, Jl. Sulawesi, Jl. Kalimantan, dan Jl. Palma.
Sistem satu arah ini akan diberlakukan secara bertahap dan dievaluasi setelah masa uji coba.
Petugas akan ditempatkan di setiap titik strategis untuk membantu pengendara menyesuaikan arah baru.
Karena itu, pengendara diimbau untuk memperhatikan rambu larangan belok dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
Uji coba ini bertujuan menciptakan arus yang lebih lancar dan aman bagi semua pengguna jalan.
Sementara itu, berdasarkan peta rekayasa lalu lintas, kendaraan dari arah Simpang 5 Telaga tidak lagi bisa langsung melintas ke Jl. H.B. Jassin.
Arus diarahkan melalui Jl. Andalas dan ruas pendukung seperti Jl. Sulawesi dan Jl. Madura.
Pengendara dari arah Simpang McD juga diarahkan untuk mengikuti jalur satu arah menuju Jl. Raja Eyato.
Selain menertibkan arus, penerapan sistem satu arah ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Gorontalo dalam meningkatkan keselamatan dan efisiensi transportasi perkotaan, khususnya di area dengan aktivitas ekonomi dan perkantoran tinggi. (*)