UMKM Gorontalo
Lapak Arifal di Kota Gorontalo Jadi Tempat Penitipan Kue, Syaratnya Tidak Boleh Sama Jenis
Di tengah hiruk-pikuk kawasan simpang empat traffic light menuju SMK Negeri 1 Gorontalo, berdiri sebuah lapak sederhana yang selalu dipadati pembeli.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ummu-Ical-saat-melayani-pembeli.jpg)
Ringkasan Berita:
- Lapak Arifal menjadi tempat penitipan kue basah
- Usaha ini telah berjalan selama setahun dan dikelola oleh Ummu Ical
- Siapa pun ingin menitipkan dagangan harus memastikan jenis kue tidak sama dengan yang sudah ada
- Lapak Arifal menjadi bukti bahwa usaha kecil bisa tumbuh dengan prinsip saling menghargai
TRIBUNGORONTALO.COM – Di tengah hiruk-pikuk kawasan simpang empat traffic light menuju SMK Negeri 1 Gorontalo, berdiri sebuah lapak sederhana yang selalu dipadati pembeli.
Adalah Lapak Arifal, tempat penitipan kue basah yang kini menjelma menjadi destinasi kuliner favorit di Kota Gorontalo.
Lapak yang dikelola oleh Ummu Ical ini terletak di Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Ummu Ical menceritakan bahwa usaha ini sudah berjalan selama setahun terakhir.
“Kalau beroperasi sejak setahun lalu,” ujarnya kepada TribunGorontalo.com, Minggu (19/10/2025).
Tidak hanya menjual hasil buatannya sendiri, Lapak Arifal juga menampung berbagai olahan kue dari masyarakat sekitar.
Ummu Ical menyebut dirinya hanya sebagai tempat penitipan.
Baca juga: Jangan Sampai Ketinggalan! Cek Jadwal KMP Moinit Gorontalo Terbaru
Setiap hari, di lapak ini tersedia beragam jenis kue, bahkan lebih dari 10 jenis, mulai dari kue basah tradisional hingga jajanan ringan.
Selain itu, ada juga nasi kucing dan bubur yang merupakan titipan dari warga lain. Lapak Arifal buka sejak matahari terbit.
“Kalau buka pagi-pagi sekitar jam 06.00 Wita begitu,” tuturnya.
Yang menarik, Ummu Ical memiliki aturan tak tertulis bagi siapa pun yang ingin menitipkan dagangan di lapaknya.
Bukan soal harga atau jumlah kue, melainkan jenisnya.
“Sebenarnya syaratnya tidak ada, hanya saja kalau mau titip kue, jangan sampai sama dengan kue atau jajanan yang sudah ada,” jelasnya.
Menurutnya, aturan ini dibuat bukan tanpa alasan. Ia ingin menghindari persaingan antarpenjual kue yang bisa merugikan satu sama lain.