Kriminal Gorontalo
3 AC Kantor Bupati Gorontalo Dicuri, Dua Pemuda Berhasil Ditangkap
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, termasuk memastikan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/KOLASE-ILUSTRASI-Gabungan-foto-dua-pemuda-diduga-pelaku-pencurian.jpg)
Ringkasan Berita:
- Dua pemuda ditangkap setelah diduga mencuri sejumlah unit AC di beberapa lokasi.
- Aksi tersebut menyasar fasilitas pemerintah dan area lainnya dalam satu rangkaian kejadian.
- Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus ini.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Aksi pencurian menyasar fasilitas pemerintah terjadi di Kabupaten Gorontalo.
Sebanyak tiga unit pendingin ruangan (AC) di Kantor Bupati Gorontalo dilaporkan hilang dan diduga dicuri oleh dua pemuda.
Tim Reserse Kriminal Polsek Tibawa yang dipimpin Kapolsek Iptu Maryono Baderan berhasil meringkus dua terduga pelaku berinisial FL (19) dan AVK (19).
Keduanya merupakan warga Gorontalo Utara dan masih berstatus sebagai pelajar.
Baca juga: BREAKING NEWS! Demo Mahasiswa di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Adu Mulut hingga Baku Dorong
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga terkait aksi mencurigakan di wilayah Kecamatan Tibawa.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku diduga menjalankan aksinya dengan menyasar beberapa lokasi berbeda.
Selain tiga unit AC di Kantor Bupati Gorontalo, pelaku juga mengambil dua unit AC lainnya di lokasi Pembekuan Ikan di Kecamatan Tibawa.
Dengan demikian, total lima unit AC berhasil digasak dalam satu rangkaian aksi.
Kasus ini terungkap setelah seorang pegawai mencurigai gerak-gerik pelaku di sekitar lokasi.
Kecurigaan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan upaya pengamanan di tempat kejadian.
Warga bersama aparat akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku sebelum situasi berkembang.
Kapolsek Tibawa, Iptu Maryono Baderan, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Gorontalo untuk pengembangan kasus,” ujarnya.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polres Gorontalo untuk proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, termasuk memastikan keamanan lingkungan kerja maupun fasilitas umum. (*)
| Penikaman di Kota Gorontalo, Terduga Pelaku Masih Usia 21 Tahun, Diduga tak Terima Ditegur |
|
|---|
| 5 Keping Emas 1 Kg Diselipkan di Kaleng Kue, Terbongkar di Bandara Gorontalo, Cek Kronologi |
|
|---|
| Kronologi Kapten Kapal Pesan Narkoba di Gorontalo, Tertangkap saat Berlabuh di Tilamuta |
|
|---|
| Lupa Cabut Kunci, Motor Warga Pohuwato Gorontalo Raib Saat Salat Zuhur, Pelaku Sempat Ubah Tampilan |
|
|---|
| Dua Warga Diserang Panah Wayer di Gorontalo, Ini Kronologinya |
|
|---|