Berita Kriminal Gorontalo
Kronologi Kapten Kapal Pesan Narkoba di Gorontalo, Tertangkap saat Berlabuh di Tilamuta
Pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Boalemo bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya pengiriman
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/KOLASE-Kapten-Kapal-saat-tertangkap-tangan-terima-narkoba.jpg)
Ringkasan Berita:
- Kasus narkotika di Boalemo terungkap setelah polisi menindaklanjuti laporan warga tentang paket mencurigakan dari Palu.
- Melalui teknik pengawasan pengiriman, petugas berhasil menangkap seorang kapten kapal saat mengambil paket di Pelabuhan Tilamuta.
- Dari hasil penangkapan dan penggeledahan, ditemukan sabu serta alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsinya.
TRIBUNGORONTALO.COM, Boalemo -- Pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Boalemo bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya pengiriman paket mencurigakan dari Palu.
Laporan tersebut diterima Satuan Reserse Narkoba Polres Boalemo pada malam hari dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Adapun laporan ini diterima TribunGorontalo.com, Jumat (3/4/2026).
Tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba, Nirwan Damapoli, kemudian menelusuri jalur pengiriman paket.
Dari hasil pelacakan, diketahui barang tersebut dibawa menggunakan mobil rental menuju wilayah Boalemo.
Baca juga: Cuaca Gorontalo Hari Ini Jumat 03 April 2026: Siang Berpotensi Hujan, Beberapa
Sekitar pukul 05.00 Wita, petugas melakukan pencegatan terhadap kendaraan tersebut di wilayah Kecamatan Botumoito.
Dari hasil pemeriksaan terhadap sopir, terungkap bahwa paket itu akan dikirim ke Pelabuhan Tilamuta.
Setelah mengetahui tujuan pengiriman, polisi tidak langsung melakukan penyitaan.
Petugas memilih menerapkan teknik controlled delivery dengan membiarkan paket tetap berjalan, sambil melakukan pengawasan untuk mengetahui siapa penerima sebenarnya.
Pengintaian kemudian difokuskan di area pintu masuk pelabuhan di Desa Pentadu Timur.
Sejumlah personel ditempatkan di sekitar lokasi untuk memantau pergerakan paket hingga tiba di titik pengambilan.
Pada Rabu pagi (1/4/2026) sekitar pukul 06.00 Wita, seorang pria berinisial HR (38) datang ke lokasi dan mengambil paket tersebut.
Petugas yang telah bersiaga langsung mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan.
Paket tersebut kemudian dibuka di lokasi dengan disaksikan aparat desa dan masyarakat.
Di dalamnya ditemukan satu sachet berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, yang disembunyikan dalam lipatan pakaian.