Pemkab Gorontalo
Nama-nama 5 Penjabat Kepala Desa Dilantik Bupati Gorontalo per 5 Februari 2026
Bupati Gorontalo, H. Sofyan Puhi, secara resmi melantik lima orang Aparatur Sipil Negara sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa
4. Biwinka Baderan sebagai Penjabat Kepala Desa Tualango Kecamatan Tilango
5. Yamin Esnusi sebagai Penjabat Kepala Desa Bongo Kecamatan Batudaa Pantai.
Dalam pidato arahannya, Bupati Sofyan Puhi memberikan penekanan khusus mengenai substansi dari pelantikan ini.
Sofyan menegaskan bahwa jabatan ini bukanlah sekadar seremoni, melainkan sebuah tanggung jawab konstitusional.
Bupati menyatakan bahwa pelantikan penjabat kepala desa adalah proses pemerintahan yang wajib dilaksanakan.
Hal ini bertujuan untuk menjamin kesinambungan pelayanan administrasi yang tidak boleh terputus bagi warga desa.
Selain urusan administrasi, Bupati juga menyoroti aspek penyelenggaraan pemerintahan desa secara umum.
Tugas pembangunan fisik dan non-fisik juga menjadi poin utama dalam sambutan Bupati. Ia mengingatkan bahwa dana desa harus dikonversi menjadi kemajuan nyata yang dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat di desa masing-masing.
Lebih lanjut, pemberdayaan masyarakat menjadi pilar keempat yang ditekankan oleh Sofyan Puhi. Penjabat desa dituntut aktif melibatkan warga dalam setiap proses pengambilan keputusan melalui musyawarah desa.
Bupati secara jujur menjelaskan bahwa tantangan yang dihadapi oleh seorang penjabat kepala desa sebenarnya tidaklah ringan. Hal ini dikarenakan status mereka sebagai penunjukan langsung dari pemerintah daerah.
Berbeda dengan kepala desa definitif yang dipilih melalui Pilkades, penjabat kepala desa seringkali harus bekerja ekstra keras untuk mendapatkan legitimasi sosial dan kepercayaan penuh dari masyarakat.
Namun demikian, Bupati Sofyan Puhi menyatakan optimisme yang tinggi terhadap kelima tokoh yang baru dilantiknya. Ia percaya bahwa latar belakang birokrasi mereka akan menjadi modal kuat dalam memimpin desa.
Bupati yakin para penjabat ini mampu menjawab segala keraguan masyarakat melalui kinerja yang profesional. Profesionalisme dalam bekerja akan menjadi bukti nyata bahwa mereka layak mengemban tugas tersebut.
Pelayanan yang responsif menjadi kunci utama lainnya. Bupati meminta para penjabat desa untuk tidak antikritik dan selalu siap sedia melayani keluhan warga kapanpun dibutuhkan.
Penjabat desa menjadi garda terdepan dalam menyukseskan kebijakan pusat hingga ke pelosok daerah. Bupati juga mendorong munculnya inovasi dalam pembangunan desa.