Senin, 16 Maret 2026

Gorontalo Hari Ini

Kronologi Kakek Dianiaya Oknum Penambang di Limboto Gorontalo, Korban Dicekik hingga Ditendang

Seorang pria paruh baya berinisial IB (54), warga Kelurahan Hepuhulawa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, menjadi korban penganiayaan.

Tayang:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Kronologi Kakek Dianiaya Oknum Penambang di Limboto Gorontalo, Korban Dicekik hingga Ditendang
TribunGorontalo.com/ist
KASUS PENGANIAYAAN -- Kondisi korban penganiayaan. Seorang pria paruh baya dianiaya oleh oknum penambang di Limboto, Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Limboto – Seorang pria paruh baya berinisial IB (54), warga Kelurahan Hepuhulawa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, menjadi korban penganiayaan.

Berdasarkan informasi dihimpun TribunGorontalo.com, insiden ini terjadi pada Selasa (4/11/2025) malam, sekitar pukul 18.30 Wita.

Korban yang diketahui bekerja sebagai karyawan swasta itu mengalami kekerasan fisik dari pelaku berinisial VT (25), seorang penambang yang juga tinggal di kelurahan yang sama.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Gorontalo, Iptu Wawan Suryawan, yang dihubungi TribunGorontalo.com melalui WhatsApp pada Rabu (5/11/2025), insiden bermula saat korban sedang duduk di kursi depan bentor miliknya.

“Tiba-tiba pelaku datang dan langsung mencekik korban, menendang bagian dada, serta memukul wajah korban beberapa kali,” ujar Iptu Wawan.

Aksi pemukulan tersebut berlangsung cepat dan sempat disaksikan oleh warga sekitar, termasuk seorang saksi bernama RY. Melihat korban tersudut, saksi dan warga lainnya segera melerai agar pelaku menghentikan tindakannya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka cukup serius. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya luka robek di pelipis kiri, lebam di pipi kanan dan kiri, serta luka di bagian hidung.

Korban juga mengeluhkan sakit kepala akibat pukulan keras.

Setelah kejadian, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Gorontalo untuk menjalani visum dan perawatan medis. Ia kemudian melaporkan insiden tersebut ke SPKT Polres Gorontalo.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi.

Tak lama berselang, pelaku VT menyerahkan diri ke ruang Satreskrim Polres Gorontalo dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Baca juga: Gara-Gara Rekam Oknum Debt Collector, Pengemudi Bentor Gorontalo Dianiaya hingga Lapor Polisi

“Pelaku sudah berada di Polres Gorontalo dan sedang diperiksa untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelas Iptu Wawan.

Ia menegaskan bahwa kasus ini ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. Polisi masih mendalami motif di balik penganiayaan tersebut, karena hingga kini belum diketahui pasti alasan pelaku melakukan kekerasan terhadap korban.

“Kami masih mendalami motifnya sambil menunggu hasil pemeriksaan dari pihak penyidik,” tambahnya.

Sementara itu, pihak keluarga korban berharap agar pelaku diproses secara hukum dengan tegas. Mereka meminta aparat kepolisian menuntaskan kasus ini agar tidak menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Senin, 16 Maret 2026 (26 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:29
Subuh 04:39
Zhuhr 12:00
‘Ashr 15:03
Maghrib 18:03
‘Isya’ 19:11

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved