Pemkab Gorontalo
Sekda Kabupaten Gorontalo Beberkan Kendala Penyusunan Anggaran, DPRD Usulkan Reses Jadi Prioritas
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, mengungkapkan bahwa tidak semua usulan hasil reses DPRD
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, mengungkapkan bahwa tidak semua usulan hasil reses DPRD dapat langsung diakomodasi dalam penyusunan Rancangan Pagu Definitif (RPD).
Hal ini terjadi karena keterbatasan anggaran dan adanya penyesuaian dengan regulasi terbaru, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 tentang penyusunan belanja daerah.
Sugondo menjelaskan, rancangan indikatif yang saat ini dibahas masih bersifat awal, sehingga penyesuaian akan terus dilakukan hingga mencapai tahap pagu definitif.
“Memang tidak semua usulan itu langsung terakomodasi di OPD yang bersangkutan. Banyak teman-teman DPRD yang menyampaikan aspirasi dari reses, namun ternyata belum masuk dalam RPD yang ada. Artinya, ini masih akan ada pembahasan lebih lanjut,” ujar Sugondo kepada wartawan, pada Selasa (7/10/2025).
Ia menegaskan, contoh usulan terkait air bersih sebenarnya sudah masuk dalam program Pamsimas, hanya saja belum tercatat secara rinci dalam dokumen awal.
Oleh karena itu, Sugondo meminta agar tidak terburu-buru menilai bahwa aspirasi masyarakat diabaikan.
“Contohnya, untuk masalah air, itu sudah ada di program Pamsimas. Jadi bukan tidak masuk, hanya saja cara membacanya yang berbeda. Nantinya semua usulan itu tetap akan disesuaikan, dan secara otomatis akan ada pembahasan berikutnya,” jelasnya.
Baca juga: Pemkab Gorontalo Sediakan Inkubator Bisnis dan Fasilitasi Pasar Modern untuk UMKM
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo, Rizal Badja, menegaskan bahwa usulan hasil reses DPRD harus menjadi prioritas utama dalam penyusunan anggaran.
Ia menilai, jika usulan masyarakat hanya disesuaikan di tahap akhir, akan menimbulkan kesan bahwa aspirasi masyarakat tidak diperhatikan.
“Reses DPRD itu kan hasil aspirasi langsung dari masyarakat. Jadi seharusnya diakomodasi dari awal, bukan nanti disesuaikan. Kalau di tahap akhir baru menyesuaikan, itu kesannya usulan masyarakat diabaikan,” tegas Rizal.
Menurutnya, DPRD tidak sekadar menyampaikan wacana, melainkan membawa kebutuhan konkret dari lapangan. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu serius memastikan usulan tersebut masuk dalam program kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Ini penting, karena yang kami bawa itu adalah kebutuhan dasar masyarakat. Kalau tidak masuk, bagaimana mereka bisa merasakan manfaat dari program pemerintah?” ujar Rizal.
Rizal mencontohkan, anggaran di Dinas Koperasi dan UMKM hanya sekitar Rp200 juta untuk pemberdayaan. Jumlah ini dinilai tidak sebanding dengan banyaknya pelaku UMKM yang membutuhkan dukungan.
“Di Dinas Koperasi UMKM itu, anggarannya hanya Rp200 juta. Padahal pelaku UMKM yang terdata cukup banyak. Kalau hanya segitu, jelas tidak akan mencukupi,” ungkapnya.
Hal serupa juga terjadi di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perdagin), yang memiliki program pengembangan Industri Kecil Menengah (IKM). Namun, Rizal menilai program tersebut belum jelas keterkaitannya dengan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.