Kamis, 12 Maret 2026

Berita Internasional

Pemerintahan Trump Usulkan Aturan Baru Batasi Masa Tinggal Pemegang Visa, China Protes Diskriminatif

Donald Trump pada Rabu mengumumkan rancangan aturan baru yang akan membatasi masa tinggal sejumlah pemegang visa tertentu di Amerika Serikat, terma

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Pemerintahan Trump Usulkan Aturan Baru Batasi Masa Tinggal Pemegang Visa, China Protes Diskriminatif
freepik
AMERIKA BUKA PINTU -- AS mulai buka kembali visa pelajar, tapi ada aturan baru yang ketat. Akun media sosial kamu harus dibuka ke publik, dan aktivitas politik (terutama soal Palestina) bisa jadi penghalang! 

TRIBUNGORONTALO.COM – Pemerintahan Donald Trump pada Rabu mengumumkan rancangan aturan baru yang akan membatasi masa tinggal sejumlah pemegang visa tertentu di Amerika Serikat, termasuk mahasiswa asing, dosen, tenaga medis, dan perwakilan media.

Kebijakan ini diumumkan oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS).

Dalam pernyataannya, DHS menyebut aturan tersebut ditujukan untuk mengatasi apa yang disebut sebagai “penyalahgunaan visa pelajar yang sudah berlangsung lama,” sekaligus meningkatkan kemampuan pemerintah dalam memantau individu yang masuk melalui program sementara.

“Selama ini, pemerintahan sebelumnya membiarkan mahasiswa asing dan pemegang visa lainnya tinggal di AS hampir tanpa batas, menimbulkan risiko keamanan, membebani dana pajak, serta merugikan warga Amerika. Aturan baru ini akan mengakhiri penyalahgunaan itu sekali untuk selamanya,” ujar juru bicara DHS.

Sejak 1978, mahasiswa asing dengan visa F diperbolehkan masuk dengan status “duration of status” atau masa tinggal selama masih terdaftar di perguruan tinggi.

Mekanisme ini memungkinkan mahasiswa tetap berada di AS tanpa batas waktu tertentu, selama mereka terus mendaftar di lembaga pendidikan.

DHS menilai sistem tersebut melahirkan fenomena “forever students” atau mahasiswa abadi yang bisa menghindari pemeriksaan tambahan dengan terus-menerus memperpanjang masa studi.

Dalam aturan baru, mahasiswa asing dan peserta program pertukaran hanya akan diberikan izin tinggal sesuai masa program akademik atau budaya mereka, dengan batas maksimal empat tahun.

Untuk jurnalis asing, izin tinggal awal diberikan 240 hari dengan kemungkinan perpanjangan 240 hari berikutnya.

Namun, pengecualian berlaku untuk jurnalis asal Tiongkok, yang hanya akan mendapatkan izin tinggal 90 hari.

DHS menegaskan, perubahan ini akan mewajibkan pemegang visa untuk mengajukan perpanjangan melalui US Citizenship and Immigration Services.

Dengan begitu, pemerintah bisa melakukan pengawasan secara berkala. Menurut DHS, sistem masa tinggal tetap ini juga akan memperkuat program pengawasan mahasiswa dan pertukaran (Student and Exchange Visitor Program).

Usulan kebijakan ini sebenarnya pertama kali muncul pada 2020, tetapi kemudian dibatalkan oleh pemerintahan Joe Biden pada 2021.

China Anggap Diskriminatif

Sehari setelah pengumuman, Beijing menyatakan penolakannya atas rencana kebijakan tersebut. Pemerintah Tiongkok menilai aturan itu bersifat diskriminatif, khususnya terhadap jurnalis asal China.

“Pertukaran antarmasyarakat yang lebih erat sesungguhnya menguntungkan kedua negara. Kami menentang langkah diskriminatif Amerika Serikat yang menargetkan negara tertentu,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Guo Jiakun, dalam konferensi pers di Beijing, Kamis. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 12 Maret 2026 (22 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:30
Subuh 04:40
Zhuhr 12:01
‘Ashr 15:07
Maghrib 18:04
‘Isya’ 19:12

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved