Pemkab Gorontalo Utara
TPP dan THR 2026 ASN Gorontalo Utara Mulai Diproses, Pengajuan Dipacu hingga 13 Maret
Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara mulai membuka proses pengajuan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Aldi Ponge
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kaban-Keuangan-Gorontalo-Utara-Meylan-Tongkodu-99999.jpg)
“Proses dilakukan secara bertahap, sesuai kemampuan, dan ketersediaan sumber dana, dengan mempertimbangkan kondisi kas yaitu perhitungan utk TPP Januari paling tinggi / max. 75 persen, dan utk TPP THR 50 persen sesuai dgn anggaran yang tersedia pada DPA OPD masing-masing,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa seluruh proses tetap harus memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Dengan catatan memperhatikan persyaratan sesuai dengan ketentuan,” tambahnya.
Adapun penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) akan dilakukan setelah melalui tahapan verifikasi.
“Penerbitan SP2D oleh BUD setelah diverifikasi ketelitian, lengkap benar oleh Bidang Anggaran dan Perbendaharaan,” pungkasnya.
Atas dibukanya pengajuan ini, para ASN di Kabupaten Gorontalo Utara kini menanti proses verifikasi dan pencairan TPP Januari serta THR 2026 yang diharapkan dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (****/Pemkab)
| Bupati Gorut Thariq Modanggu Beri Penghargaan ke Mahasiswa IAIN Gorontalo, Tanam 555 Pohon |
|
|---|
| Bupati Gorut Thariq Modanggu Akan Perbaiki Pasar Jajan Moluo: Tidak Ada Dana APBD |
|
|---|
| Sekretaris Daerah Gorontalo Utara Suleman Lakoro Hadiri Exit Meeting Tim BPK |
|
|---|
| Thariq Modanggu Terus Dorong Gerakan Agro Mopomulo : One Man Teen Tree |
|
|---|
| Thariq Modanggu Bangun Mini Stadion dan Tongkrongan Baru di Kawasan Kantor Bupati Tanpa APBD |
|
|---|