Pemkab Gorontalo Utara

Kajari Gorontalo Utara Dukung Program Pemkab Gorut, Bupati Thariq : Ini Babak Baru Bagi Kita

Kajari Gorontalo Utara, Aditya Narwanto mengungkapkan dukungannya terhadap program pemerintah kabupaten Gorut

|
Penulis: Ponge Aldi | Editor: Aldi Ponge
TribunGorontalo.com/Ponge Aldi
KERJASAMA - Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Thariq Modanggu dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gorut, Aditya Narwanto menandatangani memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman  di ruang Tinepo, kantor Bupati Gorontalo Utara (Gorut) pada Kamis (26/02/2026) pukul 11.55 Wita 

 

Ringkasan Berita:
  •  Aditya Narwanto mengungkapkan dukungannya terhadap program pemerintah kabupaten Gorut 
  •  Kejari Gorontalo Utara berkomitmen untuk mendukung pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara.
  • Bupati Gorut Thariq Modanggu berharap adanya kerjasama lebih spesifik setelah penandatangan MoU

TRIBUNGORONTALO.COM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gorontalo Utara (Gorut), Aditya Narwanto mengungkapkan dukungannya terhadap program pemerintah kabupaten Gorut di bawah kepemimpinan Bupati Thariq Modanggu

Hal ini diungkapkannya usai penandatanganan memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara Bupati Gorut Thariq Modanggu dan Kajari Gorut, Aditya Narwanto menandatangani di ruang Tinepo, kantor Bupati Gorontalo Utara pada Kamis (26/02/2026)

Nota kesepahaman tersebut terkait penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Gorut Nurjanah Yusuf, Sekretaris Daerah (Sekda) Suleman Lakoro dan para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) pemkab Gorut serta pejabat di Kejari Gorontalo Utara.

Kajari Gorut, Aditya Narwanto mengatakan Kejari Gorontalo Utara berkomitmen untuk mendukung pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara.

"Khususnya terkait pengamanan pembangunan, bisa dalam hal prefentif, maupun hal-hal lain dari pengadaan barang dan jasa. Atau mungkin pengadaan tanah,"  kepada Tribun Gorontalo usai tandatangan MoU.

Dia menegaskan Kejari Gorontalo Utara menudukung legalitas termasuk legal opini dan legal assistant terkait program Bupati.

 "Otomatis nanti setelah ada perjanjian kerjasama ini dari masing-masing OPD bisa berkoordinasi dengan kami. Khususnya nanti kita bicarakan kemudian hari, apa yang menjadi kebutuhan OPD. Kita pilah pilih juga sesuai bidang kami. Kita sesesuaikan aap yang kita bisa bantu," ungkapnya.

SEKOLAH GARUDA - Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu saat acara penandatangan memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gorut, Aditya Narwanto di ruang Tinepo, kantor Bupati Gorontalo Utara (Gorut) pada Kamis (26/02/2026) pukul 11.55 Wita.
SEKOLAH GARUDA - Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu saat acara penandatangan memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gorut, Aditya Narwanto di ruang Tinepo, kantor Bupati Gorontalo Utara (Gorut) pada Kamis (26/02/2026) pukul 11.55 Wita. (TribunGorontalo.com/Ponge Aldi)

Sementara itu, Bupati Gorut Thariq Modanggu mendukung penuh Kejari Gorut melakukan pendampingan ke pemkab Gorut. "Kepala para OPD dan kepala kasie sudah bisa berkomunikasi (lanjutan) soal perjanjian kerjasama," kata Ketua DPD II Partai Golkar Gorut ini.

Bupati Thariq menitipkan soal pendapatan asli daerah khususnya penerapan perda burung walet. 

"Sejauh yang kami lakukan baru 1 orang yang menindaklanjuti. Probelmnya, aparat kita yang pengusaha di situ. Bahkan di luar daerah, usahanya sudah maju, dan mengambil itu sudah sekian tahun," kata Mantan Wakil Bupati Gorut ini.

Alumnus S2 dari UIN Sultan Alaudin Makassar ini berharap adanya kerjasama lebih spesifik setelah penandatangan MoU tersebut. Bahkan terkait rencana swastanisasi pasar menjadi bagian dibahas antara pemkab dan Kejari Gorut.

 "Saya kira ini babak baru bagi kita semua, bagi pemerintah daerah dan juga bagi kejaksaan negeri Gorontalo Utara untuk berada dalam satu spirit dan semangat yang sama," kata suami Mariyati Mohamad ini

"Kita saling membantu dan juga saling suport. Kami juga senang, beliau ini orang terbuka. Insya Allah akan terbuka melakukan termasuk memajukan pendapatan daerah  dan kegiatan pembangunan lainnya di Gorontalo Utara," tambahnya.

Thariq dalam sambutannya mengatakan pemkab memiliki bagian hukum, selama ini kejari juga sudah memiliki upaya bersama tetapi belum sistematis.

"Nanti ada kasus-kasus tertentu, padahal pendampingan dan pendapat hukum ini harus dilihat secara holistik," katanya

Katanya, Pemkab sangat membutuhkan pendampingan jaksa negara dalam memberikan pandangan terhadap berbagai  hal. "Begitu pun dengan proyek-proyek nasional dan program strategis daerah," ucapnya

Dia menceritakan soal lahan hilirisasi ternak di lahan eks hak guna usaha (HGU), pemda mengalami kesulitan. "Mungkin karena belum ada MoU," katanya.

Dia meminta para kepala OPD untuk segera menindaklanjuti MoU tersebut. "Tadi sudah persiapkan secara teknis persepsi, tentu sudah bisa langsung berkomunkasi, hal-hal strategis akan melalui pak kejari dan bupati," tegasnya.

"Kita berharap MoU ini bisa segera terealisasi karena kita sudah bahas juga. Hari ini penandatangan PKS, setelah itu dirancang secara sektoral," tambahnya.

Pendampingan dan Penegakan Hukum

KERJASAMA - Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Thariq Modanggu dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gorut, Aditya Narwanto menandatangani memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman  di ruang Tinepo, kantor Bupati Gorontalo Utara (Gorut) pada Kamis (26/02/2026) pukul 11.55 Wita
KERJASAMA - Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Thariq Modanggu dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gorut, Aditya Narwanto menandatangani memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman  di ruang Tinepo, kantor Bupati Gorontalo Utara (Gorut) pada Kamis (26/02/2026) pukul 11.55 Wita (TribunGorontalo.com/Ponge Aldi)

Bupati Gorut Thariq Modanggu menambahkan mengaku senang dengan kerjasama dengan Kejari Gorut. MoU tersebut akan memberikan kerangka jelas bagi pemda Gorut.

 "Kami harus berkolaborasi dan kerjasama dengan kejaksaan yang melakukan pendampingan, penegakan hukum maupun tugas-tugas kolaborasi untuk memajukan daerah," kepada saat diwawancara wartawan Tribungorontalo.com

Dia menegaskan langkah selanjutnya OPD terkait akan menyusun perjanjian kerjasama secara spesifik dengan kepala seksi di Kejaksaan untuk breakdown MoU tersebut.

"Tentu (kerjasama) terkait apa yang disepakati, dimitigasi resiko hukum, pendampingan dan lain-lain itu akan (***/Ald)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Jumat, 27 Februari 2026 (9 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:04
‘Ashr 15:17
Maghrib 18:07
‘Isya’ 19:15

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved