Pemkab Gorontalo Utara
Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu Dorong Perlindungan HAKI untuk Inovasi Daerah
Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara terus memperkuat inovasi daerah melalui sosialisasi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/PEMKAB-GORONTALO-UTARA-Suasana-sosialisasi-Hak-Kekayaan-Intelektual-HAKI.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara terus memperkuat inovasi daerah melalui sosialisasi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) yang digelar di Aula Titinepo Kantor Bupati, Selasa (09/12/2025).
Sosialisasi itu diberikan oleh Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo.
Kegiatan ini melibatkan sejumlah pejabat pemerintah daerah sebagai peserta, dengan fokus utama pada pentingnya perlindungan terhadap karya dan gagasan aparatur.
Saat diwawancarai TribunGorontalo.com, Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, menegaskan bahwa daerahnya selama ini telah melahirkan banyak inovasi dari berbagai sektor.
Baca juga: RSUD ZUS Gorontalo Utara Target Naik ke Tipe B Tahun Depan, Tinggal Kekurangan Tempat Tidur
Sejumlah program yang dikenal luas seperti G210 (Gerakan Dua Kambing 10 Ayam) dan Program Agro Mopomulo menjadi contoh inovasi baru.
Thariq menilai berbagai inovasi itu memerlukan perlindungan huku agar tidak hanya diakui, tetapi juga memberi nilai tambah bagi para pencetusnya.Menurutnya, inovasi harus ditempatkan sebagai asetpenting yang dijaga keberlanjutannya.
“Ini perlu adanya perlindungan HAKI bagi daerah perorangan yang mencetuska,” ujarnya.
Thariq menjelaskan, perlindungan tersebut bukan hanya soal legalitas, tetapi juga dorongan moral bagi para aparatur.
Dengan adanya pengakuan formal terhadap karya mereka, kreativitas akan semakin tumbuh.
“Ini akan mendorong aparatur untuk terus berinovasi,” katanya.
Baca juga: Datang Usai Maghrib, Warga Bacok Kadus karena Tak Dapat Bansos
Ia meyakini, semakin banyak inovasi yang lahir dari perangkat daerah, maka pelayanan publik pun akan semakin baik.
Berbagi persoalan yang dihadapi masyarakat dapat ditangani dengan pendekatan baru yang lebih efektif dan adaptif.
Selain itu, perlindungan HAKI juga memiliki dampak luas pada bentuk-bentuk ekspresi kreatif lain.
Thariq menegaskan pentingnya menjaga setiap karya yang dihasilkan aparat maupun masyarakat.
“Yang kedua akan memberikan perlindungan kepada pikiran atau konsep yang dihasilkan baik dalam bentuk buku, seni, desain dan lain-lain,” tegasnya.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara berharap seluruh aparatur memahami mekanisme pengurusan HAKI dan dapat memanfaatkannya untuk mengamankan hasil karya mereka. (*)